Public Service Pos Kupang

Respon Pemberitaan Media

Pemberitaan media beberapa waktu lalu terkait sampah yang menumpuk dipinggir jalan raya menuju Kampung Rada di Kelurahan Faobata

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Plang tanda larang tidak membuang sampah terpampang di Kelurahan Faobata Kecamatan Bajawa Kabupaten Ngada. Papan tersebut telah dipasang, Jumat (13/11/2020). 

Beberapa contoh tempat itu menjadi tempat pembuangan sampah. Padahal dibeberapa titik di Kota Bajawa sudah disiapkan tempat sementara. Namun masih saja orang-orang membuang sampah pada sembarangan tempat.

Kalau di jalan menuju Radha itu, sampah orang Kota Bajawa. Banyak sekali pempers di sana. Kita akan angkut itu dan pasang plang seperti di Betokeli itu. (gg)

Yos Tandafatu
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLH Ngada

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved