Pengelola LPM Kecewa Pemotongan Insentif 75 Persen Tidak Transparan 

Kupang hari ini terkait adanya pengurangan dana LPM dan insentif pengelola. Karena tidak ada sosialisasi dan kesepakatan

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Tujuh Ketua LPM pose bersama Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man di ruang kerja Wakil, Rabu(18/11). 

Pengelola LPM Kecewa Pemotongan Insentif 75 Persen Tidak Transparan 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Tujuh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kota Kupang dari  
Kelurahan Bonipoi, Tode Kiser, Penfui, Fontein, Oebufu, Kuanino dan Naikolan bertemu dengan Wakil Wali Kota Kupang di ruang kerjanya, Rabu (18/11).

Tujuh Ketua LPM ini mewakili 51 Ketua dan pengurus dari 51 Kelurahan untuk menyampaikan kekecewaan mereka terhadap tidak terbukanya pemerintah dalam pemotongan insentif pengelola LPM sekira 75 persen.

Ketua LPM kelurahan Fontein, John Mandolang, kepada POS-KUPANG.COM, menyampaikan pertemuan LPM dengan Wakil Wali Kota Kupang hari ini terkait adanya pengurangan dana LPM dan insentif pengelola. Karena tidak ada sosialisasi dan kesepakatan.

"Sehingga kami datang mempertanyakan hal itu. Jadi hasilnya nanti kita akan bertemu lagi. Saya sudah menghubungi perangkat yang ada dan yang menjawab pak Wakil. Kami berterima kasih pak Wakil menerima kita," tuturnya.

Ia mengatakan pengurangan insentif yang dilakukan sekira 75 persen, sehingga pengelola menerima Rp 350.000 per bulan dari biasanya Rp 1.100.000 per bulan. 

Kata John, bila ada pemotongan tidak menjadi permasalahan tetapi harus ada pertemuan dan kesepakatan. Mengapa terjadi pemotongan. Karena sampai saat ini LPM belum mengetahui apa yang menjadi dasar pemotongan tersebut.

Pemotongannya sudah dilakukan sejak September. Namun tak ada informasi yang disampaikan terkait pemotongan tersebut. Karena baru satu kecamatan yang dibayar dan diketahui adanya pemotongan lewat pembayaran tersebut.

"Mereka harus sosialisasi, terbuka dan transparansi. Jika ada itu maka hari ini kita tidak akan sampai di sini," tuturnya.

Ketua LPM Naikolan, Thimotius Dapatalu, menambahkan, dana PEM adalah program strategis untuk masyarakat dan sangat menyentuh kepentingan masyarakat. Pimpinan boleh berganti tetapi program ini harus tetap dilanjutkan karena masyarakat sudah menikmati hasilnya. 

Saat ini yang terjadi ketimpangan, istilah kemitraan adalag saling menghargai dan menghormati.

"Sekarang yang terjadi kita tidak dihargai. Kita capek setengah mati. Saat penagihan tunggakan digigit anjing, dimarahi dan diusir tapi di tingkat pemerintah kota tidak dianggap dan diremehkan. Itulah kekecewaan kami. Jadi soal dana mai berapa diberikan tapi harus ada keterbukaan, komunikasi, kepastian dan kebersamaan menyelesaikan semua masalah. Pak Wali tolong perhatikan ini," tuturnya.

Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man, mengatakan meminta Ketua LPM untuk melaporkan secara tertulis permasalahan yang terjadi. Karena dirinya tidak mengikuti secara detail pengurangan insentif tersebut.

"Saya hanya mendengar honor mereka dipotong. Itu bisa terjadi karena kondisi keuangan kita. PAD kita hanya 60 persen, lalu semua dana refocusing untuk penanggulangan covid. Jadi ada pengurangan besar-besaran.Bagaimana detailnya saya minta mereka membuat laporan tertulis ke kota dan saya, kita akan tindak lanjut," tuturnya.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2020, Kabupaten TTS Dilanda 4 Kasus Keracunan Massal

Baca juga: Belajar Kebijaksanaan Hidup, Frater STFK Ledalero Kunjungi Panti  Alma  Maumere

Baca juga: Kawal Pilkada Malaka, 140 Petugas KPPS di Sasitamean Jalani Rapid Tes

Baca juga: 417 Guru dan Kepala SMP di Manggarai Timur Ikuti Sosialisasi AKM 

Kata Herman, program Dana PEM tetap abadi dan terus berlanjut. Siapapun pimpinannya program ini terus bergulir untuk membantu masyarakat.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved