Mata Najwa

Mata Najwa Malam Ini 18 November 2020, Pilah Pilih Urus Pandemi

kerumunan padat tak diperbolehkan. Namun, kerap kali tampak seakan-akan tak ada PSBB. Juga setelah imam besar FPI, M. Rizieq Syihab, pulang dari Saudi

Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
zoom-inlihat foto Mata Najwa Malam Ini 18 November 2020, Pilah Pilih Urus Pandemi
INSTAGRAM @najwashihab dan matanajwa
Mata Najwa 18 November 2020

Selang beberapa waktu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa sederet petinggi kepolisian dicopot dari jabatannya.

Tidak menjalankan perintah untuk menegakkan protokol kesehatan jadi alasan pencopotan ini.

Presiden Joko Widodo pun akhirnya muncul dan memberikan pernyataannya lewat cuitan di akun Twitter. Jokowi memerintahkan para bawahannya terkait fenomena kerumanan massa yang belakangan muncul.

Link Live streaming Mata Najwa Trans7

LINK

LINK 

LINK

LINK 

Periksa Gubernur DKI dan Bawahannya Hingga Bhabinkamtibmas

Terkait dengan acara pernikahan Rizieq Shihab  yang menimbulkan kerumunan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11/2020) kemarin.

Kini pada Rabu (18/11/2020) giliran Polda Metro Jaya memanggil saksi nikah terkait acara pernikahan Rizieq Shihab  yang menimbulkan kerumunan.

Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan dugaan pelanggaran UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Adapun kemarin penyidik telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta jajarannya yang dianggap bertanggungjawab atas terselenggaranya acara tersebut.

"Ini kita baru arah ke sini dulu. Saya bilang kemarin kalau mau ke Blok M kita harus pelan-pelan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan ini, polisi memeriksa tiga unsur masyarakat.

"Kami bagi tiga elemen, elemen satu dari Pemda, kemudian panitia penyelenggara (nikah), dan beberapa saksi tamu yang hadir," ujarnya.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved