Usai Geledah Rumah Haji Adam Djudje di Labuan Bajo, Kejati NTT Periksa Saksi
Kejati NTT bersama Penyidik Kejari Manggarai Barat, telah melakukan penggeledahan di rumah Haji Adam Djudje di Kelurahan Labuan Bajo
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
Penggeledahan pada Sabtu (14/11/2020) ini dilakukan selama 3 jam sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 13.00 Wita.
Penggeledahan disaksikan Lurah Labuan Bajo, Syaifudin Malik, anak Haji Adam Djudje dan Penasehat Hukum dari haji Adam Djudje, Yulianto Indra Kusuma.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah Pemerintah Daerah seluas 30 ha yang terletak di Keranga Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
"Tidak ada kendala, penyidik datang ke Haji Djudje dan ada penasehat hukum, anak kandung dari Haji Djudje serta Lurah Labuan Bajo," kata Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim saat dikonfirmasi per telepon dari Labuan Bajo.
Dijelaskannya, dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik menemukan barang bukti berupa, mesin tik kuno sebanyak 6 buah, blangko kosong, materai lama, serta dokumen-dokumen terkait tanah milik Pemda di kerangan seluas 30 Ha.
Lebih lanjut, setelah penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan saksi baru dalam kasus itu.
Saksi baru tersebut, lanjut Abdul Hakim, akan diambil keterangannya oleh pihak penyidik di awal pekan depan.
"Akan diambil keterangannya juga, kemungkinan hari Selasa dilakukan pemeriksaan, karena surat panggilannya sudah disiapkan," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
