Kasus Penganiayaan di Camplong I, 1 Tewas, 4 Luka Terkena Panah

Terjadi kasus penganiayaan hingga memakan korban jiwa terjadi di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

POS-KUPANG.COM I BETUN--Terjadi kasus penganiayaan hingga memakan korban jiwa terjadi di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Minggu (15/11) sekira pukul 15.00 Wita.

Dalam kejadian ini, 1 warga tewas atas nama, Antonius Batmaro (35) salah seorang petani yang beralamat di RT  002 / RW 001 Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Korban tewas terkena anak panah.  Sedangkan 4 warga lainnya dari Desa Oebola Dalam mengalami luka-luka akibat terkena panah.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang,  AIPDA Lalu Rohandy Hidayat melalui telepon dari Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (16/11) Pukul 19.30 Wita membenarkan terkait peristiwa tersebut.

Baca juga: Penjabat Bupati Sumba Barat Persilahkan Tim PKK Tebo, Jambi  Berkunjung ke Paud HI

Lalu Rohandy menjelaskan kronologis kejadian bahwa pada Minggu (15/11)  Pukul 15.00 Wita, telah terjadi kasus dugaan penganiayaan mengakibatkan orang mati di wilayah hukum Polres Kupang tepatnya di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Kasus ini diperoleh Polres Kupang setelah menerima laporan dari pelapor, Daren Simon Vixen Abraham Sabu (20) warga  RT 002 / RW 001, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu. Adapun korban meninggal atas nama Antonius Batmaro (35) salah seorang petani yang beralamat di RT  002 / RW 001 Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Pelaku masih dalam penyelidikan aparat Polres Kupang.

Baca juga: Kawasan LLBK Dirombak Total, Pengerjaan 15 Bulan

Adapun yang menjadi saksi, Samsius Maassu (38)
dan Ruben Massu (64) Alamat : RT 001 / RW 001, Desa.Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Dikatakan Lalu Rohandy, pada hari Minggu, 15 November 2020, Pukul 15.00 Wita pelapor Daren Simon Vixen Abraham Sabu bersama saudarinya Isna Mella  mendatangi Bank BRI Unit Camplong dengan tujuan menarik uang.

Dalam perjalanan di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pelapor di tahan dan diberhentikan oeh JL  selanjutnya JL mengeluarkan kata-kata kotor kepada pelapor.

Selanjutnya pelapor memberhentikan Sepeda Motor yang di kendarai oleh pelapor lalu JL  mendatangi pelapor dan melakukan penganiayaan terhadap pelapor dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke arah leher korban.

Setelah itu,  pelapor melaporkan (menelpon) kejadian tersebut kepada saudari Ofi Sabu dan beberapa saat kemudian datanglah warga dari Desa.Oebola Dalam, di tempat kejadian tersebut.

Selanjutnya terjadi saling serang antara warga Desa.Oebola Dalam,  dengan warga Kelurahan Camplong I,  yang mengakibatkan 4 (empat) orang warga Desa Oebola Dalam, mengalami luka-luka akibat benda tajam (anak panah) dan 1 (satu) warga Desa Oebola Dalam meninggal dunia akibat benda tajam (anak panah).(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved