Ini Kendala PDD Nagekeo Masa Transisi Pendirian Politeknik Negeri Nagekeo
Sebanyak 14 orang wisudawan Diploma II Program Studi Di Luar Domisili I ( PDD) Nagekeo angkatan VI Politeknik Negeri Ujung Pandang dikukuhkan
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sebanyak 14 orang wisudawan Diploma II Program Studi Di Luar Domisili I ( PDD) Nagekeo angkatan VI Politeknik Negeri Ujung Pandang dikukuhkan.
Tiga orang dari program studi teknologi kimia industri dan 11 orang dari program studi administrasi bisnis.
Acara pengukuhan berlangsung di aula hotel Pepita Mbay Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Sumba Timur Diguncang Gempa 3.0 SR
Ketua Panitia Wisuda PDD/Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Ujung Pandang Kabupaten Nagekeo, Edgardus M. Mbeu Djawa, S.Fil., MM menceritakan sejarah singkat berdirinya kampus tersebut.
Edgardus menjelaskan tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo mengusulkan pendirian Akademi Komunitas (AK) kepada Kemendikbud RI sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012 dengan memanfaatkan garam sebagai keunggulan lokal.
Baca juga: Tahun Depan Duel Med Digelar Tiga Bulan Sekali
AK diselenggarakan atas dasar kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Kemendikbud RI menyambut positif usulan ini dengan tujuan agar mampu mengendalikan impor garam nasional dan membuka lapangan kerja di daerah.
Kata Edgardus, selanjutnya, Kemendikbud RI menerbitkan Surat Keputusan Nomor 210/P/2012 tanggal 19 Oktober 2012 tentang Pergguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi Di Luar Domisili (PDD).
Secara yuridis formal, Kemendikbud memberikan ijin penyelenggaraan PDD Kabupaten Nagekeo untuk memenuhi kebutuhan dan mengembangkan tenaga kerja yang berbasis keunggulan lokal (garam) melalui pendidikan vokasi jenjang Diploma Dua (D2).
Edgardus mengatakan tujuan pendirian PDD rintisan AKN Nagekeo adalah :pertama; mengakomodir dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten jenjang Diploma Dua (D2) dalam bidang produksi dan pengolahan garam, serta administrasi bisnis melalui penyelenggaraan layanan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan dengan kualifikasi utama, berkualitas, mandiri, kompeten, profesional, beretika dan berwawasan lingkungan.
Kedua; memiliki kemampuan dalam mengelola kelimpahan Sumber Daya Alam (garam) dengan bijaksana, serta turut membangun dan memperkuat perekonomian Nagekeo dan Nusa Tenggara Timur.
Ketiga; menghasilkan IPTEK bidang Teknologi Garam yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.
Keempat; memperluas akses kependidikan tinggi di daerah sekaligus meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masyarakat Nagekeo untuk memperoleh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi (D2).
Kelima; mewujudkan ketersediaan pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan pembangunan daerah ( garam sebagai potensi unggulan) sehingga berkontribusi secara nyata dalam peningkatan daya saing bangsa (upaya swasembada garam nasional).
"Pada Juni 2015, Kemenristek dan Dikti dalam Rapat koordinasi semua PDD dibawah binaan Politeknik Negeri ujung Pandang di Makassar, mensyaratkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana sharing untuk membiayai kegiatan operasional PDD karena keterbatasan anggaran negara. Alokasikan anggaran daerah untuk PDD adalah syarat utama kemandirian PDD menjadi AKN. Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Bupati Nagekeo dan Ketua DPRD Nagekeo menaggapi secara positif dan berkomitmen penuh mendukung peningkatan kualitan PDD dengan menyerahkan lahan kampus (bersertifikat) seluas 9,8 hektar," ujarnya.
Ia menyatakan Pemda Nagekeo
mengalokasikan anggaran melalui APBD pada tahun 2016 untuk pembangunan gedung kampus sebesar Rp 930.000.000 (Sembilan ratus tiga puluh juta rupiah) di Desa Nggolonio, Kecamatan Aesesa kabupaten Nagekeo dan memberikan hibah kepada PDD melaui DPA Badan Keuangan Daerah tahun 2017 sebesar Rp.1.094.000.000 (satu miliar sembilam puluh empat juta rupiah).
Ia menjelaskan dana tersebut telah direalisasikan sesuai dengan peruntukkannya. dalam APBD Tahun Anggaran 2018, Pemda Nagekeo mengalokasikan dana dalam bentuk hibah melalui DPA Badan Keuangan Daerah kepada PDD Nagekeo sebesar RP.970.000.000 (Sembilan ratus tujuh puluh juta rupiah) dan pada Tahun 2019 Pemda Negekeo masih mengalokasikan dana hibah sebesar Rp.920.455.000.
"Sementara di Tahun 2020 Pemda Nagekeo telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp. 1.350.000.000 (Satu milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah), namun diturunkan lagi menjadi Rp. 750.000.000 (Tujuh ratus juta rupiah) sebagai akibat dari pandemi covid 19. Dana tersebut digunakan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan akademik dan non akademik, operasional dan kemahasiswaan PDD," jelasnya.
Ia menyatakan berdasarkan Permenristekdikti Nomor 1 tahun 2017 tentang Pembukaan dan Penutupan Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU), regulasi ini menggarisbawahi peralihan dari PDD ke PSDKU pada tahun 2020.
"Itu berarti mahasiswa PDD PNUP Kabupaten Nagekeo yang saat ini akan diwisudakan menjadi mahasiswa angkatan terakhir untuk jenjang D2. Sementara itu, mahasiswa semester 3 (tiga) tahun akademik 2019/2020 dan mahasiswa semester 1 Tahun Akademik 2020/2021 saat ini, secara resmi sebagai mahasiswa PSDKU PNUP Kabupaten Nagekeo dengan jenjang D4/S1 terapan," ujarnya.
Ia menyatakan peralihan ini disambut baik dan mendapat respon positif dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, agar PSDKU harus difollow up dan PNUP tetap menjadi Pembina PDD/PSDKU Kabupaten Nagekeo.
Tantangan PSDKU
Sementara itu, koordinator PDD/PSDKU PNUP Kabupaten Nagekeo, Amandus Embo, M.Ed menjelaskan PDD/PSDKU Nagekeo memiliki tantangan besar pada masa transisi.
Embo menyatakan masa transisi peralihan dari PDD ke PSDKU masih diperhadapkan dengan beberapa tantangan antara lain : perlu adanya penambahan ruang kuliah dan juga Laboratorium Kimia dan Laboratorium Komputer, Perpustakaan, Moda transportasi yang bisa mangangkut mahasiswa baik dari Danga ke kampus maupun sebaliknya (Bus Kampus) infrastruktur jalan masuk menuju kampus.
Sementara Infrastruktur dasar seperti listrik, air dan infrastruktur telekomunikasi (Tower wifi) sudah tersambung.
"Terima kasih dan apresiasi kepada bapak Bupati Nagekeo yang telah memberikan rekomendasi tentang dukungan Pemda Nagekeo untuk peralihan dari Program Studi Di Luar Domisili (D2) ke Program Studi Di Luar Kampus Utama (D4)," ujarnya.
Ia menyebutkan dukungan segenap stakeholder amat diperlukan untuk mempercepat proses peralihan ke PSDKU pada Tahun 2021.
Ia menjelaskan struktur kelembagaan nomenklatur lembaga saat ini: Program Studi Di Luar Domisili (PDD)/Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU)
Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Kabupaten Nagekeo
Sebagian kalangan masih menggunakan nama Akademi Garam yang mana sangat berpengaruh terhadap citra lembaga yang sebenarnya memiliki kurikulum dan peluang yang lebih luas dari yang dibayangkan oleh masyarakat/berfokus tentang garam.
Ia menjelaskan pemerintah Daerah bersama DPRD Nagekeo telah bekerja keras dalam mempercepat progress kemandirian PDD PNUP menuju PSDKU Kabupaten Nagekeo dalam pengarahan atau motivasi dan juga dalam dukungan penggunaan sarana, pembangunan sarana melalui kebijakan APBD.
Ia menegaskan komitmen ini akan terus berlangsung dalam upaya pembangunan SDM melalui pendidikan tinggi vokasi sesuai amanat UUD NKRI 1945, UU No.12 Tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud No.48 Tahun 2013 Tentang Akademi Komunitas, visi dan misi Bupati Nagekeo.
Ia menyebutkan data jumlah mahasiswa PSDKU PNUP Kabupaten Nagekeo tahun akademik 2019/2020 sebanyak 43 orang dan tahun akademik 2020/2021 sebanyak 52 orang.
Ia juga menyebutkan data wisudawan PDD PNUP rintisan AKN Nagekeo PDD PNUP rintisan AKN Nagekeo saat ini memiliki 8 (tujuh) angkatan dan yang sudah diwisudakan sebanyak 5 (lima) angkatan antara lain, periode I (angkatan I dan II) tahun 2015 sebanyak 181 orang.
Periode II (angkatan III) tahun 2016 sebanyak 32 orang. Periode III (angkatan IV) tahun 2017 sebanyak 62 orang. Periode IV (angkatan V) tahun 2018 sebanyak 47 orang. Periode V (angkatan VI) tahun 2019 sebanyak 30 orang. Periode IV (Angkatan VII tahun 2020 sebanyak 14 orang. Jadi total alumni PDD PNUP Kabupaten Nagekeo sebanyak 366 orang. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)