Ini Kendala PDD Nagekeo Masa Transisi Pendirian Politeknik Negeri Nagekeo

Sebanyak 14 orang wisudawan Diploma II Program Studi Di Luar Domisili I ( PDD) Nagekeo angkatan VI Politeknik Negeri Ujung Pandang dikukuhkan

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Suasana wisuda PDD Nagekeo di aula Hotel Pepita Mbay Kabupaten Nagekeo, Sabtu (14/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Sebanyak 14 orang wisudawan Diploma II Program Studi Di Luar Domisili I ( PDD) Nagekeo angkatan VI Politeknik Negeri Ujung Pandang dikukuhkan.

Tiga orang dari program studi teknologi kimia industri dan 11 orang dari program studi administrasi bisnis.

Acara pengukuhan berlangsung di aula hotel Pepita Mbay Kelurahan Danga Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Sumba Timur Diguncang Gempa 3.0 SR

Ketua Panitia Wisuda PDD/Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Politeknik Negeri Ujung Pandang Kabupaten Nagekeo, Edgardus M. Mbeu Djawa, S.Fil., MM menceritakan sejarah singkat berdirinya kampus tersebut.

Edgardus menjelaskan tahun 2012, Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo mengusulkan pendirian Akademi Komunitas (AK) kepada Kemendikbud RI sesuai dengan amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012 dengan memanfaatkan garam sebagai keunggulan lokal.

Baca juga: Tahun Depan Duel Med Digelar Tiga Bulan Sekali

AK diselenggarakan atas dasar kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).

Kemendikbud RI menyambut positif usulan ini dengan tujuan agar mampu mengendalikan impor garam nasional dan membuka lapangan kerja di daerah.

Kata Edgardus, selanjutnya, Kemendikbud RI menerbitkan Surat Keputusan Nomor 210/P/2012 tanggal 19 Oktober 2012 tentang Pergguruan Tinggi Penyelenggara Program Studi Di Luar Domisili (PDD).

Secara yuridis formal, Kemendikbud memberikan ijin penyelenggaraan PDD Kabupaten Nagekeo untuk memenuhi kebutuhan dan mengembangkan tenaga kerja yang berbasis keunggulan lokal (garam) melalui pendidikan vokasi jenjang Diploma Dua (D2).

Edgardus mengatakan tujuan pendirian PDD rintisan AKN Nagekeo adalah :pertama; mengakomodir dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan kompeten jenjang Diploma Dua (D2) dalam bidang produksi dan pengolahan garam, serta administrasi bisnis melalui penyelenggaraan layanan yang berkualitas untuk menghasilkan lulusan dengan kualifikasi utama, berkualitas, mandiri, kompeten, profesional, beretika dan berwawasan lingkungan.

Kedua; memiliki kemampuan dalam mengelola kelimpahan Sumber Daya Alam (garam) dengan bijaksana, serta turut membangun dan memperkuat perekonomian Nagekeo dan Nusa Tenggara Timur.

Ketiga; menghasilkan IPTEK bidang Teknologi Garam yang sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat.

Keempat; memperluas akses kependidikan tinggi di daerah sekaligus meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masyarakat Nagekeo untuk memperoleh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi (D2).

Kelima; mewujudkan ketersediaan pendidikan tinggi yang bermutu dan relevan dengan pembangunan daerah ( garam sebagai potensi unggulan) sehingga berkontribusi secara nyata dalam peningkatan daya saing bangsa (upaya swasembada garam nasional).

"Pada Juni 2015, Kemenristek dan Dikti dalam Rapat koordinasi semua PDD dibawah binaan Politeknik Negeri ujung Pandang di Makassar, mensyaratkan Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan dana sharing untuk membiayai kegiatan operasional PDD karena keterbatasan anggaran negara. Alokasikan anggaran daerah untuk PDD adalah syarat utama kemandirian PDD menjadi AKN. Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Bupati Nagekeo dan Ketua DPRD Nagekeo menaggapi secara positif dan berkomitmen penuh mendukung peningkatan kualitan PDD dengan menyerahkan lahan kampus (bersertifikat) seluas 9,8 hektar," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved