Akhir November 2020, Kejati NTT akan Tetapkan Tersangka Terkait Kasus Pengalihan Aset Tanah 30 Ha

sudah limpah, jadi minggu ketiga atau minggu keempat bulan November 2020 ini sudah penetapan tersangka

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Dokumentasi Kejati NTT untuk POS-KUPANG.COM
Suasana penggeledahan rumah Haji Adam Djudje di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Mabar, Sabtu (14/11/2020). 

Lebih lanjut, setelah penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan saksi baru dalam kasus itu.

Saksi baru tersebut, lanjut Abdul Hakim, akan diambil keterangannya oleh pihak penyidik di awal pekan depan.

Baca juga: Sudah Empat Bulan Pacaran, Rizky Billar Puji Kesabaran Lesti Kejora, Cocok Dijadikan Istri

Baca juga: Usai Sertifikasi Kemenangan Joe Biden, Belum Kapok Donald Trump Akan Deklarasi Maju Pilpres 2024

Baca juga: Jadwal Pertandingan Serie A Liga Italia, Juventus vs Cagliari, Napoli vs AC Milan & AS Roma vs Parma

"Akan diambil keterangannya juga, kemungkinan hari Selasa dilakukan pemeriksaan, karena surat panggilannya sudah disiapkan," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved