Komisi III DPRD NTT Lelo Lelo Minta OJK Fasilitasi Kasus Nasabah dengan AJBB 1912
Wakil Ketua Komisi III DPRD NTT Lelo Lelo Minta OJK Fasilitasi Kasus Nasabah dengan AJBB 1912.
Penulis: OMDSMY Novemy Leo | Editor: OMDSMY Novemy Leo
Maria ikut 3 asuransi yakni asuransi hari tua dan pendidikan anak. Jatuh tempo termin pertama tahun 2017 ada klaim yang dibayarkan asuransi. Namun termin kedua sampai ketiga tahun 2019 ini belum dibayarkan.
“Saya sangat tidak percaya lagi, saya minta kejelasan pembayarannya kapan tapi tidak ada jawaban pasti. Saya juga baru tahu ada aplikasi untuk nomor antrian. Pernah dikasih nomor WA, tapi kita telepon dan wa tapi tidak pernah direspon,” kata Maria.

Ruben Bengu mengaku mau mengambil uang asurasi pendidikan atas nama anaknya yang jatuh tempo bulan April 2020.
“Jawabannya sementara diproses. Saya sudah datang ketiga kali. Tadi ini belum ketemu orangnya, tidak ada orang di ruang muka. Saya hanya mau minta uang saya dari mereka. Di rumah maitua (istri) tanya terus uangnya dimana, saya bilang belum keluar karena mereka alasan covid. Cuma Rp 7 juta saja sudah mau satu tahun belum tahu keluar juga,” kata Ruben Bengu, Rabu siang di Kantor AJBB.

Farida kesal karena aplikasi nomor urut AJBB tak bisa terkonek. Bahkan nomor telepon pegawai pun tidak direspon saat dihubungi nasabah. Farida ikut asuransi 15 tahun dengan premi RP 650.000 per triwulan.
“Jatuh tempo sudah selesai Februari 2020, saya sudah masukan data, nomor rekening tapi sampai sekarang ada satu sen pun yang masuk rekening. Saya sudah selesaikan kewajiban, sekarang saya tuntut hak saya,” tegas Farida.
Petter minta pertemuan nasabah dengan pimpinan agar diperoleh informasi solusi dan kejelasan pembayaran klaim.

Kepala Wilayah AJB Bumiputera 1912 Kupang NTT, Chris Boy Rihi, SE yang hendak dikonfirmasi beberapa kali belum bisa ditemui. Pada Selasa (10/11/2020) sekretarisnya mengatakan Chris diluar kantor. Ditanya kapan kembali, sekretarisnya mengaku tidak tahu. Sekretaris meminta Pos Kupang meninggalkan nomor telepon untuk dihubungi setelah dikonfirmasikan kepada Chris.
Pada Rabu (11/11/2020) siang, Sekretaris mengaku sudah memberikan nomor telepon ke Chris dan saat itu Chris sedang rapat hingga waktu yang tidak pasti. “Saya sudah kasih nomor ke bapak nanti bapak yang hubungi,” katanya.
Saat Pos Kupang meminta nama lengkap Chris, sekretaris bertanya apakah berita itu sudah akan dinaikan. Ketika dijawab iya karena sudah dua kali tak ada kepastian Chris bisa dikonfirmasi, Sekretaris meminta Pos Kupang menunggu untuk menanyakan ke pimpinan 2. Setelah itu dia meminta Pos Kupang menunggu karena rapat hamper selesai dan Chris ditemui.

Tapi beberapa menit kemudian sekretaris mengatakan Chris tidak bisa ditemui dan Chris akan menghubungi pos kupang karena rapat belum selesai. Bersamaan dengan itu seorang pegawai lain mengatakan, Chris sudah selesai rapat. Namun sekretaris memastikan rapat belum selesai dan nanti Chris akan menghubungi. Sekretaris meminta pegawai lain menuliskan nama lengkap Chris dan memberikan kepada Pos Kupang. (vel)
* OJK Minta Nasabah AJBB 1912 Bikin Pengaduan Tertulis
Kepala OJK, Robert HP Sianipar mengatakan, AJBB telah membuat siaran pers tanggal 1 Oktober 2019 kepada pemegang polis terkait komitmen pembayaran.
“OJK tetap melakukan monitoring terhadap penyelesaian kewajiban sesuai komitmen AJBB. AJBB berusaha menangani klaim nasabah secara optimal termasuk dengan membuat aplikasi monitoring BPInfo,” kata Robert.

Robert mengatakan, pernah mendapat beberapa pengaduan dari nasabah dan hal itu sudah diterukan ke AJJB.