Sony Pinjam Rp 250 Miliar Pemda Kaji Syarat Pinjaman Daerah

Pasca Pemerintah Provinsi NTT meminjam uang PT Sarana Multi Infrastruktur Pemda Manggarai meminjam Rp 250 miliar untuk membangun infrastruktur jalan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Pjs Bupati Manggarai Dr Drs Zeth Sonny Libing, M.Si 

Erik Rede mengatakan, DPRD membutuhkan penjelasan tambahan dari pemerintah mengenai skema rencana pinjaman.

Cek Syarat

Pemda Timor Tengah Selatan (TTS) sedang mempertimbangkan untuk melakukan peminjaman uang kepada pihak ketiga guna melakukan percepatan pembangunan infrastruktur.

Bupati TTS, Egusem Piether Tahun menugaskan stafnya untuk meminta syarat-syarat pengajuan pinjaman.

"Saya sudah minta staf saya untuk lihat syarat-syarat agar kita bisa pinjam kepada pihak ketiga seperti apa? Tapi saya memang belum lihat kembali. Jika memang mungkin, kita akan tempuh cara tersebut guna percepatan pembangunan di Kabupaten TTS," kata Bupati Tahun saat ditemui di SoE, Selasa (10/11).

Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau mendukung inisiatif Pemda TTS untuk melakukan percepatan pembangunan dengan melakukan pinjaman dana kepada pihak ketiga.

Menurutnya, jika hanya menggandalkan APBD untuk membangun TTS yang memiliki wilayah yang sangat luas dengan topografi berbukit-bukit, hal itu akan sulit dilakukan.

"Kita dukung jika memang dari Pemda TTS ingin mengikuti langkah yang sudah diambil Pemprov NTT. Asalkan hitung secara baik kebutuhannya dan cermati regulasinya," ujar Marcu mengingatkan.

Ketua Komisi 1 DPRD TTS, Uksam Selan juga mendukung langkah Pemda TTS meminjam uang kepada pihak ketiga untuk membiayai pembangunan.

"Kita dukung jika Pemda TTS ingin melakukan percepatan pembangunan. Kita hanya ingatkan, agar nantinya jika rencana tersebut terwujud, tolong pembangunannya merata di tiga wilayah swapraja," kata Uksam.

Pemda Belu menyatakan belum berniat mengajukan pinjaman daerah kepada pemerintah pusat.

"Saat ini pemerintahan dalam masa transisi. Bila sudah ada kepemimpinan baru, rencana ini mungkin bisa dilakukan Pemerintah Kabupaten Belu. Pinjaman daerah merupakan peluang yang bisa dilakukan pemerintah daerah demi percepatan pembangunan," kata Penjabat Bupati Belu, Zakarias Moruk saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin.

Menurut Zakarias, pinjaman daerah bersumber dari pemerintah pusat, berasal dari APBN, lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank yang berbadan hukum.

Mekanisme pinjaman daerah adalah pemda mengajukan usulan kepada Menteri Keuangan. Skema pinjaman bisa jangan pendek, menengah dan jangka panjang.
Ia mengatakan, Pemda Belu bisa mengusulkan pinjaman manakala kepala daerah ingin mempercepat pembangunan daerah di bidang investasi atau pembangunan infrastuktur.

Bupati Sumba Timur, Gidion Mbilijora mengatakan, pihaknya akan mengecek persyaratan untuk mengajukan pinjaman daerah.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved