Penjual Ikan Depan Aston Hotel Keluhkan Ini pada Komisi II DPRD Kota Kupang

Sesuai kesepakatan pembongkaran sudah dilakukan sejak Jumat lalu hingga kemarin (Senin) dan hari ini mulai dilakukan pemindahan.

Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/YENI RACHMAWATI
Komisi II DPRD Kota Kupang menggelar RDP dengan Pedagang Ikan Kelapa Lima dan Pemerintah, di Ruang Komisi II DPRD Kota Kupang, Selasa (10/11). 

RDP ini dipimping Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Mukrianus Lay, didampingi Wakil Ketua, Rikardus Yunatan, dan dihadiri para anggota Nining Basamalah, Zeyto Ratuarat dan lainnya. Sedangkan dari pihak pemerintahan hadir Plt Asisten I, Yanuar Dally. 

Ningsih meminta agar pemerintah dapat mengakomodir beberapa nama yang tidak tersata dalam 84 nama tersebut.

"Tolong masukan 10 nama ini penjual ikan yang sudah lama di depan Aston ke dalam 84 nama tersebut dan mereview kembali nama-nama yang ada di dalamnya. Kalau baru mau berjualan ikan bisa diganti dengan yang sudah berjualan sudah lama," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mukrianus dan Zeyto Ratuarat yang meminta agar pemerintah dpat mengakomodiri nama-nama penjual ikan yang belum masuk dalam data tersebut.

RDP ini juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dan Wakil Ketua I, Don Paulus.
Yeskiel meminta agar baik masyarakat, pemerintah dan dewan sebagai mengawasi dapat menyelesaikan persoalan dengan bijak.

Tidak ada persialan yang tidak bisa diselesaikan dan semja rezeki itu sudah diatur oleh Tuhan. Jadi yang belum terakomodir pemerintah dapat mengakomodir sehingga semua persoalan selesai.

Menanggapi hal tersebut, Orson Nawa mewakili Pemerintah memutuskan jntuk yang belum terakomodir maka semuanya  akan diakomodir, data dari APIK akan direview kembali.

Baca juga: Karyawan Djoko Tjandra Ini Ungkap Aliran Uang Suap Kepada Tommy Sumardi: Uang Itu Disiapkan Nurmala

Baca juga: Song Hye Kyo Akan Bermain di Drama Korea Terbaru, Ini Perannya yang Bisa Bikin Baper Lagi

Baca juga: BREAKING NEWS : Wakasek SMPN 6 Lembor Dianiaya Orang Tua Murid Hingga Babak Belur

"Setelah ini saya undang resmi wakil 1 yang tidak terakomodir, LPM, Lurah, APIK , duduk di Dinas Perikanan dan putuskan hari ini juga. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Sedangkan untuk realokasi para pedagang akan diundi penataannya secara baik di Pasir Panjang. Badarudin Ali menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang sudah bijaksana mengakomodir beberapa nama. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati).

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved