Menteri Keuangan Beri Penghargaan Buat Pemkab Belu
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019. Penghargaan WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Belu.
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Menteri Keuangan Beri Penghargaan Buat Pemkab Belu
POS KUPANG.COM| ATAMBUA--Kementerian Keuangan Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019. Penghargaan WTP ini merupakan yang kedua kalinya diraih oleh Pemerintah Kabupaten Belu.
Piagam pengharagaan ini diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana dan diterima Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM di ruang rapat Bupati Belu, Senin (9/11/2020).
Pjs. Bupati Belu, Drs. Zakarias Moruk, MM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi NTT yang mewakili Kementerian Keuangan RI.
“Terima kasih Ibu Lydia bersama rombongan yang telah datang ke Belu dan ini merupakan kali kedua Kabupaten Belu mendapat penghargaan WTP atas laporan keuangan,” ujar Pjs. Bupati.
Zaka Moruk juga menyampaikan apresiasi kepada Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan OPD serta staf atas prestasi WTP terkait Laporan Keuangan APBD tahun 2019.
Pjs. Bupati berharap agar Pemkab Belu mempertahankan prestasi yang sudah diraih ini serta memperbaiki laporan keuangan sesuai dengan peraturan keuangan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu yang sudah meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah periode 2019.
Katanya, opini WTP yang diberikan itu tidak membuat Pemkab Belu terlena tapi terus berupaya mempertahankan karena untuk meraih WTP di tahun 2020 tantangannya lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Di 2020, pemerintah harus mempertanggungjawabkan anggaran belanja daerah dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Kendati standar akuntansi pemerintah tetap sama namun yang berbeda adalah pengungkapan catatan atas laporan keuangan secara paripurna.
“Jadi standar akuntansi pemerintah sama, yang berbeda adalah pengungkapan catatan atas laporan keuangan secara paripurna terkait penggunaan belanja penanganan pandemi covid termasuk refocusing, realokasi dan pertanggungjawaban belanjanya. Menjelang tutup tahun 2020 ini menjadi catatan penting untuk kita bersama, dan kami siap untuk membantu Bapak Ibu di Kabupaten,” jelas Lydia
Lydia mengungkapkan, informasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Kuartal ke-3 kembali menunjukkan trend negatif termasuk di NTT. Namun jangan pesimis, permasalahan ini memotivasi pemerintah untuk bersinergi
Baca juga: Jadwal & Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 10 November 2020: Klasifikasi Informasi
Baca juga: RAMALAN ZODIAK Selasa 10 November 2020, ARIES menjadi Pemalu, Libra Tenang, Pisces Hari Menyenangkan
Baca juga: Renungan Harian Katolik, Selasa 10 November 2020: Spiritualitas Hamba
“Mari kita selesaikan tanggungjawab kita sebagai pengelola keuangan negara dan pengelola keuangan daerah dengan cara menyelesaikan belanja pemerintah tahun 2020 dengan seoptimal mungkin,” pungkasnya. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/penyerahan-piagam-penghargaan.jpg)