Kisah Asmara Berujung Penganiayaan,Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dilaporkan ke Kantor Polisi
Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Alberthus Kyedhart dilaporkan kekasihnya berinisial EL ke Kantor Polres Kupang Kota.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Menurut korban, ia sempat berusaha menghubungi keluarga via handphone agar menjemput dirinya. Tetapi terlapor kemudian merampas handphone tersebut dan menyimpannya di saku celana.
Beberapa saat setelah itu, korban lalu merampas handphone miliknya dari tangan terlapor.
"Saat yang sama saya punya kaka ada telepon jadi saya langsung teriak, saya di tangki air Liliba," ungkapnya
Mengetahui hal ini, terlapor kemudian menghentikan mobil mematikan kontak dan kabur dari tempat tersebut, meninggalkan korban sendirian.
Korban mengaku sering mengalami penganiayaan dan dimaki-maki oleh terlapor. Namun ia tidak berniat melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga maupun pihak berwajib.
Ia menjelaskan bahwa, mobil dengan nomor polisi DH 1124 YF yang ditinggal pergi terlapor, kemudian diderek oleh pihak kepolisian ke kantor polisi Polres Kupang Kota.
" Setelah membuat laporan polisi, saya juga sudah visum di RSB Titus Uly Kupang,” tandas korban
Pada Senin, 09/11/2020, korban telah diperiksa pihak penyidik Polres Kupang Kota.
Baca juga: Golkar Optimis Menang di Pilkada NTT, DPP : Kita Punya Calon Terbaik
Baca juga: Kodim 1618 TTU Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga di Desa Oesena
Baca juga: Tema ILC TV One Terbaru Selasa 10 November 2020? Link Link Streaming Tv One, Karni Ilyas Pandu ILC
Hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota dan terlapor belum berhasil dikonfirmasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)