Kisah Asmara Berujung Penganiayaan,Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dilaporkan ke Kantor Polisi
Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Alberthus Kyedhart dilaporkan kekasihnya berinisial EL ke Kantor Polres Kupang Kota.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Heboh! Kisah Asmara Berujung Penganiayaan, Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Dilaporkan ke Kantor Polisi
POS-KUPANG.COM | KUPANG- Kisah asmara berujung penganiayaan, mantan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi PAN (Partai Amanat Nasional) Alberthus Kyedhart dilaporkan kekasihnya berinisial EL ke Kantor Polres Kupang Kota.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Alberthus yang kini berprofesi sebagai seorang sopir mobil Grab di Kota Kupang ini terjadi pada Minggu, 08/11/2020 malam.
Aksi tak terpuji Alberthus tersebut lalu dilaporkan oleh EL (korban) dan keluarganya kepada pihak berwajib setelah kejadian itu yang tertuang dalam: LP 1129/XI/2020/SPKT Resort Kupang Kota.
Kepada POS-KUPANG.COM, Minggu, 08/11/2020 malam korban mengatakan, kasus ini berawal ketika dirinya setelah pulang dari Gereja menghubungi terlapor untuk mampir ke Warung Pak Ody menikmati Batagor. Korban kemudian dijemput oleh terlapor (di rumah keluarga korban).
Setelah itu, mereka kemudian berangkat dari rumah keluarga korban dengan tujuan warung Batagor. Ketika sampai di depan Hotel Amaris, terlapor dihubungi oleh seorang pelanggan yang hendak memesan jasa layanan Grab ke Kota Soe, TTS.
Korban kemudian merampas handphone milik terlapor yang saat itu sedang melakukan komunikasi dengan pelanggan dan menyimpannya di dalam tas.
Terlapor kemudian berang dan marah-marah di dalam mobil karena perlakuan korban. Ketika tiba di warung Pak Ody, terlapor memutar mobil dan menurunkan korban.
Setelah turun dari mobil, korban lalu pergi memesan makanan sambil memegang tas dan memainkan handphone. Terlapor kemudian menghampiri korban dari arah belakang dan melayangkan tinju, merampas tas milik korban dan membuangnya di tempat parkir.
"Karena banyak orang di warung, saya lari pergi ambil tas di parkiran. Saya takut dia kabur, jadi saya langsung lari ambil tas dan pergi duduk dalam mobil," bebernya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak pada bagian kepala dan telinga mengeluarkan darah.
Ketika korban masuk dalam mobil, pasca peristiwa penganiayaan tersebut, terlapor lalu menarik paksa korban dari atas mobil. Namun tidak berhasil karena korban menolak keluar dari mobil.
Tidak hanya sampai di situ. Terlapor kemudian membawa korban ke jalan Bumi 1 dan terjadi adu mulut.
"Saat di dalam mobil saya menangis," tukasnya.
Korban sempat meminta kepada terlapor agar mengantarkan dirinya ke kantor Polisi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut dengan membuat surat pernyataan di kantor polisi namun tidak diindahkan.
Menurut korban, ia sempat berusaha menghubungi keluarga via handphone agar menjemput dirinya. Tetapi terlapor kemudian merampas handphone tersebut dan menyimpannya di saku celana.
Beberapa saat setelah itu, korban lalu merampas handphone miliknya dari tangan terlapor.
"Saat yang sama saya punya kaka ada telepon jadi saya langsung teriak, saya di tangki air Liliba," ungkapnya
Mengetahui hal ini, terlapor kemudian menghentikan mobil mematikan kontak dan kabur dari tempat tersebut, meninggalkan korban sendirian.
Korban mengaku sering mengalami penganiayaan dan dimaki-maki oleh terlapor. Namun ia tidak berniat melaporkan peristiwa tersebut kepada keluarga maupun pihak berwajib.
Ia menjelaskan bahwa, mobil dengan nomor polisi DH 1124 YF yang ditinggal pergi terlapor, kemudian diderek oleh pihak kepolisian ke kantor polisi Polres Kupang Kota.
" Setelah membuat laporan polisi, saya juga sudah visum di RSB Titus Uly Kupang,” tandas korban
Pada Senin, 09/11/2020, korban telah diperiksa pihak penyidik Polres Kupang Kota.
Baca juga: Golkar Optimis Menang di Pilkada NTT, DPP : Kita Punya Calon Terbaik
Baca juga: Kodim 1618 TTU Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga di Desa Oesena
Baca juga: Tema ILC TV One Terbaru Selasa 10 November 2020? Link Link Streaming Tv One, Karni Ilyas Pandu ILC
Hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota dan terlapor belum berhasil dikonfirmasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)