Sony Libing Serahkan Simbolis Sertifikat Tanah Program PTSL kepada Masyarakat Golo Lombo

Pjs. Bupati Manggarai, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Golo Lombo di Desa Golo Lombo

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Prokopim Manggarai
Pjs Bupati Manggarai, Dr. Drs. Zeth Libing, M.Si, sedang menyerahkan sertifikat kepada masyarakat. 

POS-KUPANG. COM | RUTENG - Pjs. Bupati Manggarai, Dr. Drs. Zeth Sony Libing, M.Si menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Golo Lombo di Desa Golo Lombo, Kecamatan Satar Mese, Kamis (5/11/2020) kemarin.

Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Manggarai membagikan 500 Sertifikat Tanah Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), ditandai dengan penyerahan 350 Sertifikat PTSL kepada 95 warga penerima oleh Pjs Bupati Zeth.

Sebagai salah satu Program Prioritas Nasional, PTSL atau biasa disebut sertifikasi tanah, adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan.

Baca juga: 58 Pasien Covid-19 di Manggarai Sudah Sembuh

Pjs Bupati Zeth dalam sambutanya berdasarkan yang disampaikan oleh Kabag Prokopim Setda Manggarai Lody Moa, Senin (9/11/2020) mengatakan, Pemerintah bertugas untuk melayani rakyat termasuk di dalamnya pelayanan sertifikat tanah.

Menurut Pjs Bupati Zeth, dengan adanya sertifikat tanah ini maka keabsahan akan hak dan kejelasan kepemilikan tanah menjadi tidak terbantahkan.

Baca juga: Perkumpulan Relawan CIS TIMOR Bentangkan Hasil Survei Paslon Pilkada Sabu Raijua 2020

Sementara itu, Karolus Keba, S. ST, Ketua Panitia Judikasi Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Manggarai, menjelaskan, untuk Kabupaten Manggarai, target PTSL (yang mengganti program Prona) awalnya berjumlah 4.000 untuk pengukuran dasar pemetaan, sedangkan target rencana proses penerbitan sertifikat sebanyak 2.000. Jumlah sertifikat ini direncanakan untuk tiga (3) desa yakni Desa Golo Lambo, Desa Pong Leko, dan Desa Wae Mulu. Namun, munculnya Pandemi Covid 19, menyebabkan target yang telah direncanakan tidak tercapai.

"Dengan adanya pandemi, kita revisi anggaran dari Kementerian. Target kita turun. Dari 4.000 PDT menjadi 1000, dan juridisnya dari 2.000 menjadi 500, sehingga untuk tahun 2020, sertifikat tanah yang diterbitkan sebanyak 500 sertifikat dengan rincian Desa Golo Lambo sebanyak 350 sertifikat dan Desa Pong Leko 150 sertifikat. Untuk sisanya, tahun depan akan diproses kembali," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved