Jumat, 8 Mei 2026

Penanganan Covid

58 Pasien Covid-19 di Manggarai Sudah Sembuh

Hasil monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah.

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG. COM/ROBERT ROPO
Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lody Moa 

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Sampai dengan, Minggu (8/11/2020) pada pukul 20.00 Wita hasil monitoring Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai pasien Covid-19 yang sembuh terus bertambah. Dimana sudah 58 orang pasien Covid-19 dinyatakan sembuh.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19, Lodovikus D Moa, S.Kep.,M.Sc menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Senin (9/10/2020).

Sedangkan pasien Covid-19 yang masih dirawat di lokasi karantina terpusat di Wisma Atlet Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, jelas Lody yang akrab disapa ini tinggal 9 orang. Sementara 1 orang pasien Covid-19 meninggal dunia.

Baca juga: Di Nagekeo Tuan Rumah Siapkan Tempat Cuci Tangan dan Tisu untuk Tamu Pesta

Lody juga mengatakan, untuk jumlah Pelaku Perjalanan yang datang dari daerah terpapar Covid-19 masuk ke wilayah Kabupaten Manggarai tercatat sudah sebanyak 5.581 orang. Saat ini 1 Pelaku Perjalanan reaktif rapid test dan saat ini masih dalam masa isolasi.
Dikatakan Lody, Satuan Tugas Covid-19, terus bekerja dan berupaya melakukan giat pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar laju peningkatan jumlah kasus Covid-19 bisa teratasi.

Baca juga: Curhat Warga Timor Leste Sambil Menangis Mengadu ke Prajurit Australia, Ingin Mati di Tempat Lain

Giat-giat dimaksud diantaranya dengan meningkatkan Pemeriksaan Rapid Test dan Swab Test, Penyelidikan Epidemiologi dan Kontak Tracing, Sosialisasi kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan, Pengawasan intensif terhadap setiap pelaku perjalanan, Penegakan Hukum dan Disiplin penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Manggarai No: 38 Tahun 2020.

Lody juga mengatakan, mengingat para pelaku perjalanan dari daerah terpapar adalah Carrier Covid-19, maka diminta dengan sangat agar setiap pelaku perjalanan yang masuk ke Wilayah Kabupaten Manggarai diminta kesadaran dan tanggung jawabnya untuk melaporkan diri ke Petugas Kesehatan terdekat atau Tim Satuan Tugas Covid-19, serta wajib mematuhi Protokol Kesehatan dengan wajib melakukan isolasi secara mandiri selama 14 hari, wajib dilakukan Rapid Test dan Swab Test.

"Kepedulian, Kewaspadaan, Kepatuhan, serta Disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti pola hidup bersih dan sehat adalah kewajiban kita bersama, demi masyarakat kabupaten Manggarai yang Bebas dari Covid-19. Bersama kita pasti Bisa,"pungkas Lody.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved