NTT Bangkit
Transmisi Lokal Covid-19 di Kota Kupang Mengkhawatirkan, Pemprov NTT Minta Pemkot Lebih Tegas
Kasus transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang mengkhawatirkan, Pemprov NTT minta pemkot lebih tegas
Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Kasus transmisi lokal Covid-19 di Kota Kupang mengkhawatirkan, Pemprov NTT minta pemkot lebih tegas
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Eskalasi angka paparan positif Corona Virus Disease atau Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur melonjak. Pada pekan pertama November 2020, terjadi lonjakan angka positif yang cukup signifikan. Angka ini disumbangkan dari paparan pasien positif Covid di Kota Kupang.
Angka positif Covid di ibukota provinsi itu bahkan hampir seluruhnya disumbangkan oleh penularan transmisi lokal yang kini semakin mengkhawatirkan.
Baca juga: 5 Rumah di Desa Humusuh Sainiup-TTU Diterjang Puting Beliung
Berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT, terjadi penambahan 88 kasus baru selama pekan pertama November 2020. Dari total angka itu, sebanyak 67 kasus terjadi di Kota Kupang.
Jika pada 31 Oktober 2020, angka kasus positif Covid di NTT sebanyak 690 kasus, maka pada Sabtu (7/11), angka kasus positif telah meningkat menjadi 778 kasus. Sementara itu, untuk kasus positif di Kota Kupang sendiri pada Sabtu (7/11) mencapai 218 kasus, naik dari angka 151 pada akhir Oktober 2020.
Baca juga: Update Covid-19 : Pemkab Mabar Kirim 47 Spesimen Swab ke Surabaya
Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, David A. Mandala melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P), Erlina R. Salmun menjelaskan, terkait lonjakan kasus positif Covid-19 yang terjadi di NTT, hingga kini satgas covid di setiap level tetap melaksanakan tugas sesuai standar. Erlina menegaskan, bahkan pelaksanaan pemantauan terhadap eskalasi covid-19 berjalan dengan baik.
Peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Kupang menurutnya terjadi karena ada peningkatan jumlah testing. Selain itu, menurutnya, tidak dapat dipungkiri karena Kota Kupang kini menjadi wilayah yang dikategorikan masuk area transmisi lokal maka penyebarannya lebih masif.
"Perlu antisipasi seluruh komponen termasuk masyarakat dalam hal menerapkan protokol kesehatan 3 M di masyarakat," katanya.
Dan dari sisi pemerintahan, jelas Erlina, prinsip 3T yakni testing, tracing dan treatment juga tetap dilaksanakan.
"Sudah waktunya untuk sebuah kebijakan lebih tegas terkait dengan aktivitas sosial kemasyarakatan. kita menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemkot untuk menekan angka penyebaran kasus covid-19 di Kota Kupang," tegasnya.
Catatan Redaksi:
Mari bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.
(Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)