UPDATE Pilpres AS,Donald Trump Tolak Hasil Penghitungan,Ajukan Gugatanke MA,Ini Dana Partai Republik
Ia akan megajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mencari keadilan atas dugaan kercurangan yang terjadi
UPDATE Pilpres AS , Donal Trump Tolak Hasil Penghitungan, Ajukan Gugatan ke MA, Ini Dana Partai Republik
POS KUPANG.COM -- Hasil penghitungan sementara Pemilihan Presiden Amerika Serikat Tahun 2020 menunjukan Joe Bidan unggul atas petahana, Donald Trump
Meski demikian, Presiden Amerika itu menolak hasil sementara dan menyatakan ada kecurangan dalam Pilpres tahun ini
Ia akan megajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mencari keadilan atas dugaan kercurangan yang terjadi
Donald Trump bakal ajukan gugatan hukum atas hasil Pilpres AS. Untuk mendanainya, Partai Republik harus menyediakan dana sekitar Rp 852,9 miliar.
Untuk itu Partai Republik tengah berupaya untuk menggalang dana sedikitnya 60 juta dolar AS (sekitar Rp 852,9 miliar) untuk membiayai tuntutan hukum yang diajukan oleh Donald Trump atas hasil pemilu AS , demikian menurut tiga sumber pada Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Perang Segera Pecah, Presiden China Perintahkan Marinir PLA Serbu Taiwan, Kapal Amfibi Siap Serang
Baca juga: Belum Nikah, Aurel Hermansyah Tiba-tiba Beli Susu untukJanin Anaknya dengan Atta Halilintar, Hamil?
Baca juga: Deddy Corbuzier Diisukan Menikah Siri dengan Sabrina Chairunnisa, Ini Tanggapan Deddy Sang Mentalis
Baca juga: Ada Pria Bertelanjang Dada dalam Video Panas Mirip Gisella Anastasia, Wijin Jadi Sasaran Natizen
Baca juga: Video Syur Mirip Gisella Anastasia Menyebar, Gading Martin Pamer Foto Wanita Cantik, Pacar Baru?
Tim kampanye Trump telah mengajukan sejumlah gugatan hukum di beberapa negara bagian atas penghitungan suara pemilu di wilayah itu--terkait dengan sang rival dari Partai Demokrat, Joe Biden, yang semakin mendekati syarat kemenangan 270 electoral college.
"Mereka menginginkan 60 juta dolar," kata seorang donatur untuk Partai Republik yang menerima permohonan dari tim kampanye Trump dan Komite Nasional Partai Republik (RNC).
Dua sumber lainnya menyebut bahwa tim kampanye Trump menginginkan dana sebesar 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,4 triliun) untuk komite penggalangan dana bersama yang dikelola oleh tim kampanye dan RNC--suatu tanda bahwa skala tuntutan hukum Trump mungkin akan lebih besar.
Ketiga sumber tersebut memberikan keterangan kepada Reuters tanpa ingin disebutkan identitasnya karena terkait isu yang sensitif.
Tim kampanye Trump dan RNC belum memberikan komentar mereka mengenai masalah ini.
Permohonan dana itu muncul selagi tim kampanye Trump dan juga Biden bersiap untuk beradu kekuatan atas hasil pemilu melalui jalur hukum.
Sejak pemungutan suara ditutup pada Selasa (3/11) malam, tim kampanye Trump mulai mengirimkan surel dan pesan teks yang berisi tudingan proses pemilu yang licik serta permohonan sumbangan dana.
Trump memulai kampanye dengan keuntungan finansial yang kuat, harus mengakhirinya dengan perjuangan agar dapat mengimbangi Biden yang kemudian mendapatkan bantuan finansial tinggi dari penggalangan dana.
Seorang penasihat Trump, yang juga tidak ingin dibuka identitasnya, bahkan menyebut strategi perkara hukum sejauh ini sebagai suatu kekacauan, berantakan, serta "merugikan bagi Presiden".