UPDATE Pilpres AS,Donald Trump Tolak Hasil Penghitungan,Ajukan Gugatanke MA,Ini Dana Partai Republik

Ia akan megajukan gugatan hukum ke Mahkamah Agung Amerika Serikat untuk mencari keadilan atas dugaan kercurangan yang terjadi

Editor: Alfred Dama
Reuters
Capres AS, Donald Trump dan Joe Biden 

Pejabat pelaksana pemilu di area Clark, Joe Gloria, mengatakan bahwa tidak ada bukti atas tuduhan yang menyebut surat suara tidak layak juga ikut dihitung.

Sebelumnya, pada hari yang sama, hakim pengadilan di Georgia dan Michigan menolak tuntutan tim kampanye Trump atas penghitungan suara di kedua negara bagian.

Pada kasus Georgia, tim Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat telah dicampur dengan surat suara sah yang diterima tepat waktu.

Sementara di Michigan, mereka meminta penghitungan suara dihentikan serta meminta akses yang lebih luas terhadap proses tabulasi suara.

Hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, James Bass, mengatakan "tidak ada bukti" bahwa surat suara yang dimaksud dalam tuduhan itu tidak sah.

Sedangkan Hakim Cynthia Stephens dari Michigan menyebut, "Saya tidak mempunyai dasar untuk menemukan adanya kemungkinan yang substansial untuk menyetujui kasus ini." (Antaranews)

Seabagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Donald Trump Ajukan Gugatan Hukum Atas Hasil Pilpres AS, Segini Dana yang Disediakan Partai Republik, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/07/donald-trump-ajukan-gugatan-hukum-atas-hasil-pilpres-as-segini-dana-yang-disediakan-partai-republik?page=all.

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved