Berita Regional
SIMAK Cara Cek Dapat BLT UMKM RP 2,4 Juta,Lihat Status Penerima Klik eform.bri.co.id/bpum ANDAMASIH
Guna menunjang perekonomian agar tetap berjalan pada porosnya, pemerintah gencar mengucurkan anggaran bantuan.
Lantas, usaha apa saja yang bisa diikutsertakan dalam Banpres Produktif tersebut?
Hanung menjelaskan usaha mikro di bidang apa pun bisa didaftarkan.
Usaha kecil seperti home industry juga bisa.
"Usaha rumahan boleh. Asal dia permanen ya bukan iseng-iseng," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Harus bisa dibuktikan
Dia mencontohkan usaha seperti menjual makanan, minuman, dan sebagainya dapat didaftarkan.
Hal yang terpenting yakni usahanya dapat dibuktikan.
"Dia bisa membuktikan ke kelurahan kalau bisa sudah berjalan. Yang penting bukan karena ingin mendapatkan itu lalu dia bikin usaha terus besok sudah tutup," katanya lagi.
Pendaftar bisa mendaftar ke dinas koperasi dan UMKM setempat, koperasi berbadan hukum, dan kementerian/lembaga. Mereka, imbuhnya disebut 'pengusul'.
Para pengusul itu mendata masyarakat yang mendaftar.
Hanung mengatakan, mereka harus bisa mempertanggungjawabkan orang-orang yang diusulkannya.
"Yang bertanggungjawab adalah yang mendata, dia membuktikan yang bersangkutan memang punya usaha yang riil," kata Hanung.
Diharapkan tepat sasaran
Orang-orang yang mendaftar harus menjalankan usahanya dan diharapkan tidak segera tutup.
Meski begitu, Hanung mengatakan tidak ada batasan usaha tersebut harus sudah berdiri sejak kapan.