Opini Pos Kupang
Media dan Pilkada yang Demokratis di Tengah Pandemi Covid-19
Di tengah semarak pesta demokrasi dalam Pilkada kali ini rupanya membawa atmosfer berbeda dari Pilkada sebelumnya akibat dari Covid-19
Oleh : Frit Dare, Unit Rafael Mahasiswa STFK Ledalero
POS-KUPANG.COM - Di tengah semarak pesta demokrasi dalam Pilkada kali ini rupanya membawa atmosfer berbeda dari Pilkada yang telah terjadi sebelumnya akibat dari Covid-19 yang merasuki dunia dihari-hari ini.
Namun sejalan dengan itu, rupanya proses demokrasi tak pernah bungkam oleh Covid-19. Kerinduan masyarakat untuk memilih pemimpin yang baru, dengan visi dan misi yang baru menjadi senjata yang ampuh dalam Pilkada kali ini.
Hal ini dapat kita lihat bahwa di tengah pandemi Covid-19 ini pun kampanye-kampanye masih terus dilakukan oleh para calon kepala daerah dengan mematuhi protokol kesehatan.
Baca juga: Lindungi Anak dari Covid
Sejalan dengan bergulirnya waktu, tak terasa Pilkada tinggal menghitung waktu, mulai dari hari-hari ini hingga pada puncak demokrasi itu sendiri yang akan terjadi pada tanggal 20 Desember 2020.
Tentunya ini merupakan Pilkada serentak yang dilaksanakan di era pandemi Covid-19 dalam sistem demokrasi. Tentunya ini merupakan momen yang penting bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif sebagai warga negara yang mempunyai hak mutlak untuk memilih pemimpin yang akan mewakili rakyat untuk memimpin, mengayomi anggota masyarakat dalam sistem demokrasi.
Baca juga: Altar 89 Bagi Sembako dan Masker kepada Masyarakat di Perbatasan RI-RDTL
Hal yang menarik dari Pilkada kali ini di tengah situasi wabah Covid-19 ini ditandai
dengan mulai masuknya media sosial dalam dunia politik, sarana untuk para calon pemimpin daerah dan timnya untuk meyuarakan dan menginformasikan visi dan misinya.
Masuknya media sosial sebagai sarana untuk berkampanye menjadi permainan politik dalam Pilkada kali ini. Tentunya kita bangga bahwa seiring berkembangnya waktu berkembang pula cara-cara sesuai zamannya masing-masing. bahwa ada kemajuan tersendiri dalam pesta demokrasi kali ini di mana massa yang awalnya harus dikumpulkan dalam satu tempat, kini bisa melihat visi dan misi para calon kepala daerah mereka melalui media sosial, baik itu Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter dll.
Media Sosial dan Polemik Pilkada
Media sosial yang kini telah merebak dalam kehidupan politik menjelang Pilkada di tengah situasi pandemi Covid-19 menjadikan media sosial sendiri sebagai sarana penting dalam meneruskan aspirasi para calon kepala daerah dan juga warga negara yang terlibat aktif dalam Pilkada.
Kita boleh bangga untuk itu, namun ada hal yang miris yang mau dibahasakan kali ini dalam seminar yang dibawakan "Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan pemberian dukungan terhadap calon peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui media sosial menjadi tren tertinggi pelanggaran netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Posting komen, foto share di media sosial adalah keberpihakan, "Bawaslu RI Abhan, saat Webinar "Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2020" (Pos Kupang, Jumat, 30 Oktober 2020).
Hemat saya adalah benar bahwa rakyat menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasinya, namun menjadi masalah ketika warga negara itu sendiri salah menggunakan media sosial melalui akun-akun palsu baik itu, Facebook, Instagram, Twitter dll, untuk memposting, memberikan komentar dan membagikan tautan untuk menyerang calon kepala daerah tanpa identitas yang jelas dengan menggunakan akun-akun palsu.
Tentunya ini menjadi masalah tersendiri bagi jalannya demokrasi yang demokratis dalam ajang Pilkada kali ini.
Salah satu keutamaan demokrasi adalah bahwa sistem ini memungkinkan penyelenggaraan kekuasaan yang menempatkan semua rakyat pada posisi yang sama.