Berita Nasional
Jokowi Beri kepada 30 Orang Lebih, Apa itu Bintang Mahaputera yang akan Diterima Gatot Nurmantyo?
Diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) bakal memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai mantan Panglima TNI periode 2015-
POS KUPANG.COM--Simak penjelasan tentang apa itu Bintang Mahaputera yang akan diterima Gatot Nurmantyo.
Diketahui, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) bakal memberikan gelar Bintang Mahaputera kepada Gatot sebagai mantan Panglima TNI periode 2015-2017.
Berikut penjelasan mengenai apa itu Bintang Mahaputera, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Mengenal Bintang Mahaputera Nararya, Tanda Jasa yang Akan Diterima Fahri Hamzah dan Fadli Zon'
Baca juga: Polisi Benarkan Laporan Dugaan Penganiayaan Warga Oleh Bupati Alor NTT
Mengutip situs Kementerian Sekretariat Negara, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Bintang Mahaputera merupakan salah satu tanda kehormatan bintang sipil.
Tanda kehormatan merupakan penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.
Tanda kehormatan ini dapat berupa Bintang, Satyalancana, dan Samkaryanugraha.
Adapun tanda kehormatan bintang terdiri atas bintang sipil dan bintang militer.
Bintang sipil terdiri atas 7 bintang, yaitu:
1. Bintang Republik Indonesia
2. Bintang Mahaputera
3. Bintang Jasa
4. Bintang Kemanusiaan
5. Bintang Penegak Demokrasi
6. Bintang Budaya Parama
7. Dharma Bintang Bhayangkara