Gedung Pasar Pada Lembata Merana, Disebut 'Gedung Tua' Padahal Baru Didirikan
Gedung Pasar Pada Lembata Merana, Disebut 'Gedung Tua' Padahal Baru Didirikan
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
Gedung Pasar Pada Lembata Merana, Disebut 'Gedung Tua' Padahal Baru Didirikan
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA - Gedung Pasar Pada, di Kecamatan Nubatukan, hingga hari ini dibiarkan merana tidak bisa dimanfaatkan.
Tidak ada tanda-tanda sama sekali kalau gedung itu akan ditempati para pedagang. Tembok-tembok gedung itu pun sudah kotor dan penuh dengan coretan-coretan.
Anggota DPRD Lembata Petrus Bala Wukak akhirnya mempertanyakan kondisi mubasirnya gedung pasar rakyat tersebut.
Baca juga: Uskup Ruteng : Paslon Bupati dan Wabup Mabar Dipanggil untuk Praktikan Demokrasi yang Baik
Hal ini dia sampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (5/11/2020).
Politisi Partai Golkar ini menyebut gedung pasar senilai Rp 5 miliar lebih itu sebagai 'gedung tua' karena sudah tidak terawat lagi dan dibiarkan merana.
Baca juga: Bawaslu Belu Tangani Lagi Tiga Kasus Dugaan Pelanggaran
"Gedung Pasar Pada sampai hari ini jadi gedung tua. Bagaimana masa depan gedung itu yang katanya pasar rakyat itu. Persoalan apa sampai tidak bisa digunakan. Setiap hari ibu-ibu jualan saja di tanah. Ini untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat tapi gedungnya begitu," katanya.
Petrus juga mengakui kalau sejumlah fasilitas di dalam gedung itu juga tidak lengkap dan tak layak pakai lagi.
Menjawabi hal ini, Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali menerangkan sampai saat ini masih ada item pekerjaan gedung pasar yang belum 100 persen diselesaikan.
Menurutnya masih Alada 27 unit rolling door (pintu geser) yang belum terpasang dan sudah jadi temuan BPK. Tim dari Kementerian Perdagangan juga sudah meninjau langsung kondisi gedung tersebut.
"Namun sampai saat ini PPK masih bangun komunikasi dengan kontraktor untuk selesaikan," kata Paskalis.
"Kami secara teknis belum secara langsung panggil dan cari tahu masalahnya," tambahnya.
Sebagai informasi, Anggaran pembangunan pasar berasal dari Dana Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan dan dikerjakan oleh PT Kalimasada Zaharaa Jaya dengan nomenklatur Pembangunan Pasar Rakyat Kecamatan Nubatukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
