Berita TTS Terkini

Gudang Penyimpanan Berkas Bagian Ekonomi Setda TTS Digeledah Jaksa, Sejumlah Dokumen Disita

Kejaksaan Negeri TTS, Rabu (4/11/2020) melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di gudang Bagian Eko

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
PK/Dion Kota
Nampak suasana pengeledahan dan penyitaan dokumen dibagian ekonomi, Setda TTS 

 Laporan Reporter Pos-Kupang. Com, Dion Kota

POS-KUPANG. COM | SOE - Pihak Kejaksaan Negeri TTS, Rabu (4/11/2020) melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di gudang Bagian Ekonomi, Setda TTS.

Jaksa menyita sejumlah dokumen yang berhubungan dengan PD Mutis Jaya, dimana saat ini Kejari TTS sedang menangani kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal tahun 2011 dan tahun 2012 senilai 1,5 Miliar.

Kapidsus Kejari TTS, Khusnul Fuad kepada POS-KUPANG mengatakan, pengeledahan dan penyitaan dilakukan usai permintaan dokumen pelaporan dana penyertaan modal ke PD Mutis Jaya tidak dapat diberikan bagian ekonomi. Bagian ekonomi, Setda TTS beralasan tidak bisa menemukan dokumen yang diminta.

Untuk diketahui, Bagian Ekonomi, Setda TTS merupakan sekertaris badan pengawas BUMD di Kabupaten TTS. Bagian Ekonomi juga menaungi pengelola BUMD.

" Kita ingin mencari dokumen pelaporan keuangan dan pengelolaan dana penyertaan modal pada PD Mutis jaya yang dilaporkan ke Bagian Ekonomi. Kita sudah coba meminta tapi alasannya tidak bisa ditemukan dokumen yang dimaksud Sehingga hari ini kita lakukan pengeledahan dan penyitaan dokumen terkait," ungkap Khusnul.

Ketika ditanyakan terkait dokumen-dokumen yang disita dari bagian ekonomi, Khusnul tak merincikannya. Namun dikatakannya, pihaknya menyita buku agenda surat masuk dari PD mutis Jaya ke Bagian Ekonomi. Dasar buku agenda tersebut, pihaknya saat ini sedang menelusuri surat-surat yang masuk dari PD Mutis jaya ke Bagian Ekonomi.

" Kita sedang menelusuri surat-surat yang tercatat dalam buku agenda tersebut. Khususnya yang terkait dengan pelaporan keuangan dan pengelolaan PD Mutis jaya," ujarnya.

Untuk diketahui, penanganan kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PD Mutis Jaya sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Selain melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen terkait PD Mutis jaya pada bagian ekonomi, saat ini jaksa juga sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang melakukan peminjaman uang pada PD Mutis jaya. Pasalnya salah satu bidang usaha PD Mutis Jaya adalah usaha simpan pinjam.

Pantauan pos kupang pengeledahan dan penyitaan dokumen di bagian ekonomi, Setda TTS dipimpin langsung oleh Kasie Pidsus, Khusnul Fuad, SH, penyidik yang terdiri dari Bram Prima, SH, Alfredo Damanik,SH, Haryanto,SH, Semuel Sine,SH serta 4 orang pegawai Kejari TTS. Pengeledahan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA hingga pukul 12.00 WITA. (din)

Nampak suasana pengeledahan dan penyitaan dokumen dibagian ekonomi, Setda TTS
Nampak suasana pengeledahan dan penyitaan dokumen dibagian ekonomi, Setda TTS (PK/Dion Kota)

Area lampiran

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved