333 THL di Manggarai Timur Akan Dirumahkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Pemkab Manggarai Timur!

Berdasarkan isu yang beredar di luar bahwa dilakukan rasionalisasi ratusan THL ini karena penurunan Dana Alokasi Khusus (DAU).

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto 333 THL di Manggarai Timur Akan Dirumahkan Tahun 2021, Ini Penjelasan Pemkab Manggarai Timur!
POS-KUPANG.COM/Dok Pribadi
Kadis Kominfo Kabupaten Matim Bonifasius Sai

Bagian Umum 12 dari 58 orang THL, Bagian Perekonomian dan Adminstrasi Pembangunan 3 dari 14 THL, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat 3 dari 13 THL, Sekertariat DPRD 11 dari 57 THL, Kecamatan Elar 3 dari 13 THL, Kota Komba 5 dari 26 THL, Kecamatan Borong 5 dari 25 THL, Lamba Leda 3 dari 15 THL, Poco Ranaka 3 dari 14 THL, Sambi Rampas 6 dari 29 THL, Elar Selatan 2 dari 10 THL dan Kecamatan Poco Ranaka Timur 2 dari 12 THL.

Baca juga: Kisah Pertemuan Bayi 1,2 Tahun Dengan Ibu Kandung Pasien Sembuh 01 Covid-19 Matim

Baca juga: Gadis Kecil Selamat saat Lambaikan Tangan, 4 Hari Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki, Keajaiban Tuhan 

Baca juga: Hasil Liga Champions - Luis Suarez Masih Mandul, Atletico Madrid Ditahan Lokomotiv Moskva

BPBD 12 dari 58 THL, Inspektorat 3 dari 15 THL, Bappeda 5 dari 26 THL, Badan Keuangan Daerah 12 dari 61 THL dan BKPSDM 5 orang THL dirumahkan dari 23 orang THL. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved