Sebanyak 13 Formasi CPNS di TTU Tak Terisi, Ini Alasannya!
Sebanyak 13 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( Formasi CPNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) tak terisi oleh peserta
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Sebanyak 13 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( Formasi CPNS) di Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU) tak terisi oleh peserta. Tidak terisinya para peserta di 13 formasi tersebut karena mereka dinyatakan tidak lulus pada saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah ( BKD), Kabupaten TTU, Apolonia Fernandes kepada Pos Kupang di Kantor Bupati TTU, Senin (2/11/2020).
Apolonia mengatakan, kuota formasi CPNS yang disediakan oleh pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kepada pemerintah daerah Kabupaten TTU pada tahun 2020 sebanyak 182 formasi.
Baca juga: Empat Bulan Deflasi, Kini NTT Alami Inflasi
Dari kuota formasi sebanyak itu, yang dapat terisi oleh peserta yang mengikuti SKD hanya sebanyak 169 formasi dan sisanya tidak terisi oleh para peserta.
"Jadi formasi yang tidak terisi peserta itu sebanyak 13 formasi," jelasnya.
Apolonia mengatakan, tidak terisinya formasi sebanyak itu karena tidak ada peserta yang lulus SKD sehingga para peserta tidak dapat melanjutkan ujiannya ke tahap SKB.
Baca juga: Kepala BKPP Sumba Barat Tunggu Hasil Panselnas Umumkan Kelulusan CPNS Tahun 2020
"Kalau yang tidak melamar saya kurang tau persis tapi ada beberapa formasi yang pesertanya tidak lulus sama sekali di SKD," ujarnya.
Apolonia mengungkapkan, sebenarnya pemerintah daerah merasa sangat dirugikan dengan tidak terpenuhnya formasi, namun hal itu sudah menjadi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Kami sudah komunikasikan ke BKN tetapi tetap tidak bisa karena tidak ada yang lulus sama sekali. Tidak ada sistem perengkingan seperti tahun lalu," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)