Info Kesehatan
Ini Penjelasan Kaban BK-Diklat Nagekeo Terkait Pengumuman Kelulusan CPNS Formasi Tahun 2019
Bersama ini kami mengumumkan peserta Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2019
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
Ini Penjelasan Kaban BK-Diklat Nagekeo Terkait Pengumuman Kelulusan CPNS Formasi Tahun 2019
POS-KUPANG.COM | MBAY --Bupati Nagekeo menandatangani surat pengumuman penetapan kelulusan CPNS formasi tahun 2019.
Pengumuman itu tertuang dalam nomor: 803/BK-DIKLAT/P/923/10/2020 yang ditunjukan kepada peserta seleksi CPNSD Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2019 tanggal 30 Oktober 2020.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BK-Diklat) Nagekeo, Thomas Koba, menjelaskan, menindaklanjuti Surat Kepala BKN Nomor :K26-30/37718/X/20.01 perihal Penyampaian
Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Nagekeo Tahun 2019 tanggal 27 Oktober
2020 dan Surat Kepala BKN Nomor : D 26-30/ 207-9/99 Perihal Usul penetapan NIP CPNS
Tahun 2019 secara elektronik tanggal 23 Oktober 2020.
"Bersama ini kami mengumumkan peserta Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kabupaten Nagekeo Formasi Tahun 2019," ujar Thomas ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Sabtu (31/10/2020).
Ia menyebutkan jumlah yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 22-23 September 2020 bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Aesesa Desa Aeramo Kecamatan Aesesa.
Thomas Koba menjelaskan jumlah yang ikut SKB yaitu 291 orang dan yang lulus SKB hanya 137 orang saja.
"Kami sudah mengumumkan kelulusan CPNS untuk Kabupaten Nagekeo Jumat 30 Oktober 2020. Jumlah yang ikut SKB berjumlah 291 orang, yang lulus CPNS yaitu, 137 orang," ujarnya.
Ia menyebutkan hal-hal yang perlu diperhatikan oleh peserta tes CPNS Kabupaten Nagekeo formasi
tahun 2019 yaitu:
Rincian peserta yang lulus dapat dilihat dalam lampiran pengumuman ini atau dapat juga
dilihat di akun SSCN masing-masing.
Peserta yang dinyatakan lulus agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui
sscn.bkn.go.id.
Petunjuk pengisian daftar riwayat hidup secara elektronik dapat diunduh pada halaman Facebook Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten
Nagekeo.
Adapun kelengkapan dokumen yang harus diunggah oleh peserta yaitu, pasfoto terbaru pakaian formal dengan latar belakang berwarna merah, ijazah asli, printout Daftar Riwayat Hidup (DRH) dari SSCN yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000, Surat Pernyataan 5 poin yang ditandatangani oleh yang bersangkutan dan bermaterai 6000, yang berisi tentang:
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, TNI, POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk BUMN/BUMD).