CPNS 2019

Berkas yang Harus Diunggah di SSCN.BKN.GO.ID, LENGKAP LINK Pengumuman & Cara Cek Kelulusan CPNS 2019

Link dan cara cara cek kelulusan CPNS 2019 Kementerian, Badan, Kabupaten/Kota bisa dilihat di dalam artikel.

Editor: Benny Dasman
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Jadwal Tes SKB CPNS 2019 hingga Kisi-kisi Materi Soal SKB Bisa Diakses di Sini 

POS KUPANG, COM- Berikut link dan cara cara cek kelulusan CPNS 2019 Kementerian, Badan, Kabupaten/Kota.

Pengumuman CPNS 2019 akan dilakukan hari ini, Jumat (30/10/2020).

Link dan cara cara cek kelulusan CPNS 2019 Kementerian, Badan, Kabupaten/Kota bisa dilihat di dalam artikel.

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono menyebut, peserta dapat melihat hasil CPNS 2019 di laman setiap instansi yang dilamar.

Lebih lanjut, pengumuman hasil CPNS 2019, dikatakan Paryono, akan dilakukan secara serentak tepat pada 30 Oktober 2020.

"Di instansi masing-masing yang menyelenggarakan penerimaan CPNS, melalui web instansi," kata Paryono.

Setelah dilakukan pengumuman, tahap berikutnya yakni masa sanggah yang akan digelar pada 1-3 November 2020.

Mengenai siapa saja yang diperbolehkan melakukan sanggahan, Paryono menyebut mereka di antaranya adalah peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD dan telah mengikuti SKB.

Kemudian, yang dapat disanggah oleh peserta CPNS 2019 yakni segala hal yang dapat berdampak pada perubahan hasil seleksi.

"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi tapi ternyata tidak," kata Paryono.

Nantinya, sanggahan ditujukan kepada instansi yang dilamar dan disampaikan melalui fitur yang tersedia pada laman SSCASN.

Untuk mekanisme pelaporan akan tersedia dan dapat diakses setelah pengumuman.

Pelamar gagal yang memenuhi syarat bisa isi 19 ribu formasi kosong

Pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 khususnya yang merasa sudah gagal jangan sedih dulu, masih ada kabar gembira.

Para pelamar yang sebelum gagal, masih berpeluang untuk mengisi puluhan ribu formasi yang kosong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved