Warga Blokir Jalan di Lingkungan di Kelurahan Maubeli Kabupaten TTU
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena pembangunan ruas jalan mencaplok sebagian tanah miliknya.
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Warga Blokir Jalan di Lingkungan di Kelurahan Maubeli-TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Seorang warga bernama Melkianus Pehiadang memblokir ruas jalan di RT 28, RW 11, Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes karena pembangunan ruas jalan mencaplok sebagian tanah miliknya.
Berdasarkan pantauan yang dilakukan media ini di lapangan, ruas jalan tersebut diblokir dengan cara menumpukan dua ret material sirtu persis dibadan jalan sehingga tak dapat dilintasi oleh kendaraan roda empat.
Pemilik tanah, Melkianus Pehiadang ketika diwawancarai media ini beberapa waktu yang lalu membenarkan bahwa, dirinya yang menutup akses ruas jalan tersebut, karena sejak awal pembangunan, pihak dinas maupun kontraktor pelaksana sama sekali tidak menyampaikan kepadanya.
Padahal, jelas Melkianus, pembagunan ruas jalan tersebut mencaplok hampir sebagian besar lahan miliknya, sebab lahan yang dicaplok seluas kurang lebih 224 meter persegi dengan panjang 32 meter dan lebar hampir 7 meter.
"Ketika saya menanyakan soal pembangunan ruas jalan itu di RT, ketua RT malah bilang bahwa lahan itu bermasalah. Setelah saya beri penjelasan bahwa tanah tersebut adalah tanah milik saya, Ketua RT menyarankan kepada saya untuk menghadap ke lurah Maubeli," ujarnya.
Atas saran ketua RT, ungkap Melkianus, dirinya pun langsung pergi menghadap lurah setempat, namun lurah mengaku dirinya tidak mengetahui perihal pembangunan ruas jalan lingkungan.
Menurut Lurah, jelas Melkianus, koordinasi terkait pembangunan ruas jalan lingkungan saat itu hanya melalui dinas teknis, dalam hal ini Dinas PRKPP dan RT setempat. Oleh karena itu dirinya disarankan untuk langsung berkoordinasi dengan Dinas PRKPP.
"Setelah itu, saya ketemu PPK proyek, Pak Amos Palla. Setelah saya sampaikan pengaduan, dia minta saya untuk tutup saja ruas jalan itu. Karena tidak ada solusi, saya akhirnya pulang dan masih tunggu beberapa waktu," ujarnya.
Karena merasa tidak puas, Melkianus mengatakan, dirinya bertemu lagi dengan PPK serta menyampaikan permintaan untuk membuat jalan masuk ke lahan miliknya karena ada got pemisah lahannya dengan ruas jalan.
"Sudah setahun berlalu, namun pihak PPK belum merealisasikan permintaan saya. Saya hubungi PPK melalu telepon seluler namun tidak ditanggapi. Karena tidak ada tanggapan dari PPK, saya akhirnya sewa dump truck mengangkut sirtu dan menutup sementara ruas jalan itu," ungkapnya.
Atas masalah tersebut, kata Melkianus, dirinya berharap kapada para pihak supaya duduk bersama sehingga ada komunikasi untuk mancari jalan keluar terbaik.
Baca juga: Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do, Don Ingin BPP Seperti Puskesmas
Baca juga: Cekbansos.siks.kemensos.go.id SIKS Dataku Bantuan Sosial Data Penerima Bansos Rp 500 Ribu per KK
Baca juga: Pelatih Persib Maung Bandung Robert Rene Alberts Jaga Harapan Melalui Latihan, Simak YUK Info
Baca juga: Amerika Ketar Ketir, Rusia dan China Gabungkan Kekuatan Militer , Unggul Darat , Laut dan Udara
"Saya hanya minta jalan masuk karena mereka buat got. Nah, saya minta kalau bisa mereka cor diatas got supaya ada jalan masuk ke lahan saya toh untuk cor itu paling hanya keluar 500 ribu. Tidak sebanding dengan tanah saya yang diambil," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)