Berita Waingapu Hari Ini
Oknum Anggota Polisi Terlibat Narkoba - Herman Herry Minta Dihukum Seberat-beratnya
Oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai dengan peradilan yang benar
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba harus diproses sesuai dengan peradilan yang benar. Oknum itu juga harus dihukum seberat-beratnya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry saat dikonfirmasi di Kantor DPC PDIP Kabupaten Sumba Timur, Selasa (27/12/2020).
Herman dimintai komentar mengenai adanya oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba. Kasus ini juga terjadi di Polres Sumba Timur.
Baca juga: Dialihkan ke Tahanan Kota, Jonas Salean Langsung Dilimpahkan Ke Pengadilan
Menurut Herman, bagi oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba, maka sesuai dengan pernyataan Kapolri bahwa oknum anggota polisi yang terlibat narkoba harus dihukum dengan hukuman mati.
"Seperti pernyataan Kapolri beberapa hari lalu ada anggota polisi yang tertangkap menjadi kurir narkoba di satu tempat. Pernyataan Kapolri adalah bahwa dihukum mati," kata Herman.
Baca juga: Jonas Salean Masih Tersenyum Saat Menuju Mobil Tahanan
Politisi PDIP asal NTT ini mengatakan, itu statement Kapolri bahwa oknum itu dihukum mati. "Tapi tentunya saya sebagai komisi III menyerahkan ke sebuah proses peradilan hukum yang benar," katanya.
Selain itu, selaku Komisi III, dirinya juga berpesan agar dihukum seberat-beratnya.
Untuk diketahui, oknum polisi di Polres Sumba Timur, Brigpol VL diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba). Kasus yang diduga melibatkan pengusaha di Sumba Timur ini kini sudah ditangani Direktorat Narkoba Polda NTT.
Informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM di Waingapu menyebutkan, bahwa oknum anggota polisi itu ditangkap oleh tim dari Polda NTT beberapa waktu. Oknum anggota polisi itu ditangkap karena dugaan terlibat penyalahgunaan Narkoba. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)