Berita Labuan Bajo Hari Ini

BTNK Tutup Sementara Resort Loh Buaya di Pulau Rinca

Balai Taman Nasional Komodo ( BTNK) menutup sementara Resort Loh Buaya di Pulau Rinca

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Satwa Komodo yang berada di Pulau Rinca TNK, Senin (26/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Balai Taman Nasional Komodo ( BTNK) menutup sementara Resort Loh Buaya di Pulau Rinca, Senin (26/10/2020).

Penutupan sementara aktivitas sementara bagi wisatawan yang berkunjung itu dilakukan dalam rangka mempercepat Pembangunan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Wisata Alam oleh Kementerian PUPR, yang ada di Pulau Rinca.

Penutupan sementara tersebut dilaksanakan sejak 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 mendatang.

Baca juga: Bawaslu Sumba Timur Tertibkan APK Paslon

Hal tersebut disampaikan Kepala BTNK, Lukita Awang Nistyantara, dalam surat pengumuman dengan nomor : PG.816/T.17/TU/EVLP/10/2020.

"Penutupan sementara Resort Loh Buaya dari kunjungan wisatawan, sebagai upaya penataan sarana dan prasarana (Sarpras) wisata alam," jelas Lukita dalam surat tersebut.

Penutupan tersebut menurutnya, mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan sarpras wisata alam.

Baca juga: Update Covid-19 di Belu: Status Kontak Erat Dalam Pemantauan 46 Orang

Hal itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Resort Loh Buaya, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Pulau Rinca.

"Juga mempertimbangkan upaya peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan, serta berdasarkan perjanjian kerjasama antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ungkapnya.

Demikian juga Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Hal itu dijelaskan Lukita sesuai surat nomor: PKS.2/KSDAE/PIKA/KSA.0/7/2020, Nomor: HK.0201-DC/558, dan Nomor: HK.0201-DA/575 tanggal 15 Juli 2020 tentang Dukungan Pengembangan Wisata Alam Melalui Pembangunan Sarana dan Prasarana di Loh Buaya Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.

Berdasarkan surat tersebut, maka pihak Balai Taman Nasional Komodo mengambil langkah-langkah yang harus diambil.

Langkah yang diambil yakni diantaranya, pertama, menutup sementara Resort Loh Buaya, SPTN Wilayah I Pulau Rinca, TNK terhitung sejak tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021 dan akan dievaluasi setiap 2 (dua) minggu sekali," katanya

Poin kedua jelasnya, pembangunan sarpras wisata alam di Resort Loh Buaya (Dermaga, pusat informasi wisatawan, jalan Jerambah, dan penginapan ranger serta naturalist guide), tetap mengutamakan keselamatan satwa komodo.

"Setidaknya terdapat 15 individu komodo yang sering terlihat di sekitar lokasi dari total 60 individu Komodo yang hidup di lembah Loh Buaya di Pulau Rinca," ujar Lukita.

Pada poin ketiga Lukita menjelaskan, akan dilakukan briefing harian secara konsisten dan dilakukan oleh petugas, pekerja maupun pengawas pembangunan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang dapat berdampak negatif terhadap keselamatan satwa, khususnya satwa komodo.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved