Penanganan Covid

Update Covid-19 di Belu: Status Kontak Erat Dalam Pemantauan 46 Orang

Status Kontak Erat di Kabupaten Belu yang masih dalam pemantauan sebanyak 46 orang atau bertambah 21 orang dari sehari sebelumnya

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Update Covid-19 di Belu: Status Kontak Erat Dalam Pemantauan 46 Orang
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu, Cristoforus M. Loe Mau

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Status Kontak Erat di Kabupaten Belu yang masih dalam pemantauan sebanyak 46 orang atau bertambah 21 orang dari sehari sebelumnya.

Mereka telah dilakukan tes SWAB dan sampel SWAB telah dikirim ke Laboratorium Biomolekuler Kupang.

Sebanyak 46 orang Kontak Erat ini tersebar di lima kecamatan yakni,  Kecamatan Kakulu Mesak 2 orang, Kecamatan Kota Atambua 30 orang, Kecamatan Atambua Barat 4 orang, Kecamatan Atambua Selatan 9 orang dan Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang.

Baca juga: Dugaan Penyimpangan Realisasi Gaji ASN - Kejari Sumba Timur Geladah BKAD

Demikian rilis data monitoring Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten hingga Senin, 26 Oktober 2020.

Dilaporkan, status Kontak Erat sebanyak 135 orang, selesai 89 orang, dalam pemantauan 46 orang. Pelaku perjalan sebanyak 2.923 orang, selesai pemantauan 2.832 orang dan dalam Pemantauan 91 orang.

Suspek berjumlah 83 orang, selesai pemantauan 82 orang,  dalam pemantauan 1 orang di Kecamatan Tasifeto Timur.

Baca juga: Getrudis Agung TKW Matim Yang Terlantar Masih Ditampung di Shelter Human Trafficking Malaysia

Kemudian, status Terkonfirmasi dua kasus di Kecamatan Kota Atambua yang adalah pelaku perjalanan dari Jakarta dan Denpasar. Satu pasien Terkonfirmasi Covid-19 dirawat di RS S.K. Lerik Kupang dan satu lagi dirawat RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Untuk status probable nihil.

Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan Hand Sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved