Berita Borong
Rapat Pembahasan DPLH PT Manara Armada Pratama, Yakin Pemerkasa Memperbaiki Semua Saran Kita
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Dokumen Pengelolaan Lingk
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Timur melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Usaha Pertambangan Batuan, Pengoperasian AMP dan Stone Crusher milik PT Menara Armada Pratama yang berlokasi di Ikong Kilo, Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kopdit Hanura Wolo Kolo, Borong, Kabupaten Manggarai Timur, Jumat (23/10/2020).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Manggarai Timur Ir Donatus Datur. Hadir dalam kegiatan itu Pihak PT Menara Armada Pratama yakni Direktur Jimmy Elim bersama Tim Penyusun, Camat Rana Mese, Maria Anjelina Teme, Sekertaris Desa Watu Mori dan sejumlah OPD terkait.
Kepala Dinas DLHD Kabupaten Manggarai Timur, Donatus Datur usai kegiatan itu, mengatakan tugas mereka untuk bagaimana lingkungan di sekitar lokasi Pertambangan sehat bagi masyarakat sekitar tidak membawa dampak yang buruk bagi masyarakat setempat, maka perlu dilakukan perbaikan dokumen tersebut.
Dikatakanya, dokumen perbaikan yang dihasilkan nanti merupakan dokumen bersama bukan hanya dokumen dari pihak PT Manara Armada Pratama. "Saya yakin pemerkarsa (PT Manara Armada Pratama) akan memperbaiki semua saran-saran kita sehingga hasilnya demi kebaikan kita bersama, khususnya masyarakat di sekitar lokasi pertambangan,"ungkap Kadis Donatur.
Kadis Donatur menjelaskan, setelah dokumen tersebut semuanya sudah diperbaiki oleh pihak perusahan sesuai ketentuan dalam berita acara yang disepakati, maka Dinas Lingkungan Hidup akan mengeluarkan rekomendasi kelayakan lingkungan terhadap usaha tersebut untuk selanjutnya menjadi bahan permohonan IUP produksi di Kantor perijinan Provinsi NTT.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Camat Rana Mese dan Kades Watu Mori yang juga menyempatkan diri untuk hadir dalam pembahasam dokumen ini, sebab dampak yang dirasakan terkait pengoperasian tambang ini adalah masyarakat di wilayah itu sendiri.
Kadis Donatur mengaku bangga karena semua peserta yang hadir terlibat aktif dalam perbaikan dokumen tersebut. Itu menandakan bahwa suatu keseriusan untuk memperhatikan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur dimana pembangunan yang berkelanjutan.
Direktur PT Menara Armada Pratama, Jimmy Elim kepada POS-KUPANG.COM mengatakan pihaknya sebagai pemerkasa membuka diri dengan menerima semua masukan berupa usul dan saran guna penyempurnaan dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Usaha Pertambangan batuan, Pengoprrasian AMP dan Stone Crusher milik perusahan itu sehingga kedepanya tidak ada bermasalah.
"Kami sebagai pemerkasa menerima baiik usulan, masukan dan saran dari OPD-OPD terkait untuk penyempurnaan dokumen lingkungan hidup kami agar kedepanya tidak ada masalah dan juga meminimalisir seminimal mungkin dampak lingkungan yang terjadi,"ungkap Jimmy.
Dikatanya usaha tersebut berlokasi di Desa Watu Mori, Kecamatan Rana Mese dengan luas wilayah IUP 9,19 hektar. Sedangkan luas wilayah IUP Operasi Produksi (OP) seluas 6,6 hektar.
Adapun dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan Berita Acara (BA) pembahasan dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Usaha Pertambangan batuan, Pengoperasian AMP dan Stone Crusher. Penandatanganan Berita Acara itu oleh Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Timur Donatus Datur dan Direktur PT Menara Armada Pratama, Jimmy Elim. (*)