Berita Maumere Hari Ini
Polres Sikka Tegaskan Usut Tuntas Kasus Dugaan Perkosaan Yang Menimpa EDJ
Aparat Penyidik Polres Sikka kini telah mengambil penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa EDJ dari Polsek Paga
Penulis: Aris Ninu | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MAUMERE-Aparat Penyidik Polres Sikka kini telah mengambil penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa EDJ dari Polsek Paga.
Polres Sikka memastikan kasus tersebut akan diusut sampai tuntas dengan memeriksa para saksi dan korban termasuk memeriksa pelakunya.
Kepastian langkah dan upaya penyelidikan kasus itu terungkap melalui penegasan Irwasda Polda NTT, Kombes Pol.
Baca juga: Mau Tahu Berapa Tunjangan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama di Sumba Timur? Simak Info
Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si bersama Kapolres Sikka, AKBP Sajimin kepada wartawan di Mapolres Sikka, Senin (19/10/2020) siang.
Yulianto menegaskan, penanganan kasus tersebut telah disikapi polisi dengan melengkapi petunjuk jaksa atas kasus tersebut.
Baca juga: Bawaslu Belu Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye di Desa Naitimu
Petunjuk jaksa dalam kasus tersebut, kata Yulianto, akan dipenuhi sehingga berkas perkara bisa ditindaklanjuti Untuk diketahui, orangtua EDJ yang menjadi korban dugaan perkosaan lalu kasusnya belum dituntaskan Penyidik Polres Sikka angkat bicara.
Orangtua korban hanya berharap pelaku yang tega melakukan dugaan tindak pidana atas anaknya diproses secara hukum agar mendapat hukuman atas perbuatannya.
Harapan dan permintaan orangtua EDJ ini disampaikan kepada wartawan di Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Minggu (18/10/2020) siang.
LL, ayah EDJ mengatakan, kejadian yang menimpa anaknya membuat keluarganya harus pindah dari Kecamatan Paga ke Magepanda karena mengalami tekanan pihak keluarga pelaku.
Saat ini, LL mengaku, ia dan keluarganya tinggal di rumah salah satu keluarga yang berbaik hati serta mengijinkan mereka tinggal.
LL kini terus berharap kasus yang menimpa anaknya diproses aparat penegak hukum di Sikka.
"Kami hanya .minta pelaku diproses secara hukum," kata LL.
LL dan istrinya mengungkapkan, pihaknya setiap hari terus mendampingi EDJ agar tetap kuat dan bisa meraih masa depan.
Sementara itu, hari ini, Senin (19/10/2020) pagi EDJ Diperiksa Penyidik Reskrim Polres Sikka sebagai saksi korban.
Ia datang ke Polres Sikka bersama Pengacara Peradi yang tergabung dalam Tim Advokasi Hukum dan Kemanusiaan Kabupaten Sikka serta orangtuanya yang mengantar dan mendampingi korban EDJ ke Polres Sikka.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/satlantas-polres-sikka-operasi-patuh-turangga-2020-ini-sasarannya.jpg)