Berita Kupang
INILAH Sosok 3 Cewek & 3 Cowok yang Gelar Pesta Seks di Kamar Kos di Sikumana Kota Kupang
Ketiga orang cewek Kupang ini masing-masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16).
Penulis: Ryan Nong | Editor: Bebet I Hidayat
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polisi mengamankan 6 muda mudi Kota Kupang yang diduga gelar pesta seks di sebuah kamar kos.
Keenam muda mudi sedang pesta seks dan pesta miras di kamar kos di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020).
Saat diamankan, keenam muda mudi lawan jenis itu sedang berada di satu tempat tidur.
Mereka terdiri dari 3 cowok dan 3 orang cewek.
Ketiga orang cewek Kupang ini masing-masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16).
Diketahui Nova adalah salah satu Pelajar SMA di Kota Kupang.
Baca juga: NRF Bantah Ada Pesta Seks Muda Mudi Kota Kupang; Lampu Mati Tapi Tidak Ada Pesta Seks dan Miras
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP, Pelajar SMA Kupang Asyik Gelar Pesta Seks di Kamar Kos, 3 Cewek 3 Cowok
Sementara tiga laki-laki masing masing APB (22), RD (20) dan MIT (19).
Menurut Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte, saat dirinya bersama sejumlah pengurus RT datang, pintu kamar kos dikunci dari dalam dan lampu kamar dalam keadaan padam.

Ia menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.

Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
Kamar kos tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kos yang selama ini disewa oleh NRF.

Dua perempuan yang saat itu bersama sama NRF juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu Pelajar SMA Negeri di Kota Kupang.
Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.

Kasus Serupa: 6 ABG di Aceh Digerebek
Sementara itu, 6 orang ABG atau tiga pasangan remaja di Aceh digrebek warga karena menggelar pesta seks di sebuah rumah kosong, di Kecamatan Kembang Tanjon, Pidie, Aceh.
Bukan hanya sehari, pesta seks yang digelar para remaja itu berlangsung selama 4 hari.
Warga yang curiga kemudian melakukan pengrebekan.
Baca juga: Polsek Kuwus Bantu Warga Korban Tanah Longsor di Desa Lewur Kabupaten Mabar
Saat digrebek warga, enam ABG itu tanpa sungkan membuat pengakuan menjijikan.
Mereka mengaku telah melakukan persetubuhan selama 4 hari berturut-turut
Diketahui, dari tiga pasangan itu, Polres Pidie mengungkap ada pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan TM (19).
Sedangkan pasangan lainnya masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.
Mereka telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.
Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami isteri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.
Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.
Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.
Tak hanya itu, ketiga pasangan tersebut telah melakukan persetubuhan empat kali.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.
Satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).
Sedangkan dua pasangan lagi masih di bawah umur.
Baca juga: BCL Bongkar Kebiasaan Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Itu Bikin Kesel; Ngapain Sih Goda-godain?
Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.
Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.
Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).
"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya. (Sripoku.com)
Kasus Lain: 30 ABG Digerebek Pesta Seks di Hotel
Sebelumnya Tim Terpadu Kecamatan Pasar menyisir hotel-hotel di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, Jalan Camar, Sungai Asam, untuk melakukan razia penyakit masyarakat.
Tim yang terdiri dari TNI-Polri, ketua RT dan lurah, dinas sosial, satpol PP juga merazia hotel di Sungai Asam, Pasar Jambi, Tambak Sari, Jambi Selatan Kota Jambi.
Di sebuah kamar di lantai tiga hotel kawasan Sungai Asam, tim menemukan tiga pasangan bukan suami istri berada di dalamnya.
"Astaga, pada ngapain kalian semua disini, ya ampun masih belia semua kalian," kata seorang petugas.
Mereka berenam masih remaja belia.

Kemudian Tim Terpadu pun langsung melakukan penggeledahan kamar tersebut.
Parahnya di kamar tersebut ditemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi dan juga obat kuat berserakan.
Ibu Camat Geleng-geleng
Camat Pasar Kota Jambi Mursidah juga heran atas perbuatan para remaja tersebut.
"Astagfirullah. Ini punya siapa, cepat ngaku. Astaga masih kecil sudah berani-beraninya main kayak gini seperti pasangan sah saja," ujar Mursidah.
Mursidah menuturkan, sejauh ini, pihaknya belum pernah menemukan sebanyak 30 pasang yang bukan suami istri dan masih berusia remaja.
"Saya sendiri merasa sedih karena mereka ini semua masih di bawah umur, tapi sudah berani melakukan perbuatan seperti suami istri," ujarnya.
"Jadi mereka ini semuanya banyak menggunakan kamar hotel untuk melakukan pesta seks, karena kami banyak menemukan barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan juga obat kuat," tambahnya.
Karena kamar hotel kecil, mereka membuat tempat tidur tersebut dibagi menjadi 4 kasur.
Camat menuturkan hotel yang diperiksa di kawasan Lebak Bandung, Jelutung, hotel yang berada di Jalan Camar, Sungai Asam.
Baca juga: Dapati Thalia Menangis, Sarwendah Pukul Betrand Peto, Istri Ruben Kesal Karena Tak Patuhi Perintah
Hotel yang berada di Sungai Asam, Pasar Jambi, hotel yang berada di Tambak Sari, Jambi Selatan Kota Jambi.
Sebanyak 30 pasangan bukan suami istri itu langsung dibawa ke Kantor Camat Pasar untuk pemeriksaan, pembinaan.
"Nantinya apabila orang tua mereka tidak datang dengan membuktikan kartu keluarga, para remaja tersebut akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," ujar Mursidah. (aryo tondang/tribunjambi.com)
Remaja Cantik Open BO atau Tawarkan Diri via MiChat di Kamar Kos
Apa yang dilakukan Cewek Cantik di Kota Jambi ini tak diduga banyak orang.
Hanya dengan standby di Kamar Kos, lalu Open BO via aplikasi MiChat, 'bermain' beberapa menit, Cewek Cantik ini mendapat uang ratusan ribu.
Sekali main Rp 800 ribu, itu yang diperoleh remaja di Kota Jambi ini.
Cara si cantik ini mendapat uang sama seperti yang dilakukan Janda Muda dan gadis cantik yang beberapa hari lalu ditangkap polisi.
Namun, kelakuan remaja yang Open BO via MiChat itu terungkap saat Polsek Pasar Jambi melakukan razia.
Polsek Pasar Jambi merazia sejumlah Kamar Kost dan hotel di kawasan pasar.
Saat digerebek, sejumlah pasangan bukan suami istri tengah asik bermesraan di sebuah kamar hotel, Kamis (25/6) malam.
Satu di antaranya masih berusia remaja, yakni DR (17).
DR mengaku memang berprofesi sebagai wanita malam.
Sama seperti kasus terdahulu, pelaku membuka penawaran melalui aplikasi.
Ia melayani tamu lelakinya melalui aplikasi MiChat.
Ia tidak sungkan mengungkapkan kepada petugas tarif yang ditawarkan kepada teman lelakinya.
Lantas berapa tarifnya
"Ya, pak. Saya menggunakan aplikasi MiChat, Pak.Biasanya 1 kali main tarifnya Rp 800 ribu, Pak" ucap DR kepada polisi, Kamis (25/6) malam.
DR mengaku sudah dua minggu melakukan open booking (BO) di sebuah kamar di salah satu hotel di kawasan pasar.
Bagaimana cara dia Open BO akan dijelaskan lebih lanjut.
Selain DR, petugas juga turut mengamankan lima pasangan yang bukan suami istri, yang sedang berada di dalam kamar hotel.
Selanjutnya pasangan di luar nikah yang terjaring razia di dalam kamar hotel tersebut yang rerata masih ABG langsung diamankan polisi ke Mapolsek Pasar Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Pasar Jambi, AKP Indar Wahyu Dwi Septian, melalui Kanit Reskrim Ipda Rinno, mengatakan kegiatan razia yang dilaksanakan tersebut merupakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran hotel di wilayah Pasar.
"Untuk malam ini kita mengamankan sebanyak lima pasangan di luar nikah yang sedang berduaan di dalam kamar hotel," ujarnya.
Lanjut Rinno, dari hasil pemeriksaan sementara di dalam handphohe masing-masing penghuni kamar yang terjaring razia di hotel tersebut petugas menemukan aplikasi online MiChat.
"Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan dan akan kita dalami apabila nanti terbukti ada unsur prostitusi online maka nanti kita akan koordinasi dengan unit PPA Polresta Jambi," tutupnya. ( POS-KUPANG.COM/Ryan Nong)
Baca juga: Ini Penjelasan Kapolda NTT Terkait Laporan Dugaan Penghinaan Institusi Korem Oleh Bupati Alor Amon
Baca juga: Polsek Kuwus Bantu Warga Korban Tanah Longsor di Desa Lewur Kabupaten Mabar
Baca juga: Begini Tanggapan Penjabat Sekda TTU Terkait Oknum ASN yang Hamili Anak 13 Tahun
Baca juga: Mbak You Sebut Nathalie Holscher Keras Kepala, Blak-blakan Bongkar Sifat Asli Calon Istri Sule