Berita SoE Hari Ini
Kapolda NTT Ajak Warga Pubabu Tempati Rumah Yang Dibangun Pemprov NTT
Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif, Jumat (16/10/2020) melakukan kunjungan kerja ke Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Mendengar permintaan Kapolda tersebut, Daud Selan, Ester Selan dan Imanuel Tampani yang mewakili warga Pubabu mengaku, tidak keberatan untuk tinggal di rumah layak huni yang dibangun Pemprov NTT.
Namun mereka mengeluhkan jumlah rumah layak huni yang tidak sesuai dengan jumlah KK yang menjadi korban penggusuran oleh Pemprov NTT.
Menurut ketiganya, jumlah rumah yang digusur ada 37 unit, namun yang dibangun hanya 12 unit.
Selain itu, ada kekhawatiran dari mereka jika mereka akan diusir jika menempati rumah tersebut, karena rumah itu dibangun di atas lahan orang.
" Kami mau pindah ke tempat yang sudah disediakan Pemprov tapi karena rumah yang ada masih kurang, biar kami bangun tenda dan tinggal di dalam tenda yang didirikan di atas lahan yang disediakan Pemprov NTT. Soal kapan kami akan pindah ke lahan itu masih harus kita komunikasikan dengan warga Pubabu lainnya," jawab ketiganya.
Mewakili warga Pubabu ketiganya meminta agar hutan Pubabu harus dijaga kelestariannya. Oleh sebab itu, mereka meminta agar Pemprov NTT menghentikan aktivitas di atas lahan Pubabu.
" Kami mau keluar dari hutan Pubabu tapi kami minta Pemprov NTT juga harus keluar dari hutan Pubabu ini. Kami ingin agar hutan Pubabu tetap ada," pinta ketiganya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)