Berita SoE Hari Ini
Kapolda NTT Ajak Warga Pubabu Tempati Rumah Yang Dibangun Pemprov NTT
Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif, Jumat (16/10/2020) melakukan kunjungan kerja ke Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | SOE - Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif, Jumat (16/10/2020) melakukan kunjungan kerja ke Besipae, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
Kapolda Latif datang ke Besipae didampingi Kapolres TTS, AKBP Ariasandy, SIK, Dandim 1621 TTS, Letkol CZI Koerniawan Pramulyo serta beberapa perwira dari Polda NTT.
Kapolda Latif menyempatkan diri untuk melihat bangunan rumah darurat warga Besipae yang rusak pasca insiden Kamis kemarin.
Baca juga: Tim Kesehatan Satgas Pamtas Bantu Korban Laka Lantas
Kapolda Latif juga melihat kondisi bangunan rumah layak huni yang dibangun Pemprov NTT dan diperuntukkan untuk warga Besipae.
Setelah itu, di bawah pohon kabesak, Kapolda Latif menyempatkan diri berdialog dengan warga Besipae.
Dalam dialog tersebut, Kapolda Latif mengajak semua pihak untuk mengutamakan faktor kemanusian dalam penyelesaian konflik Besipae.
Baca juga: Di Nagekeo, 434 Ekor Babi Mati, Apakah ASF?, Info
Dirinya mengajak warga Besipae yang masih bertahan di hutan Pubabu untuk menempati rumah-rumah yang sudah dibangun Pemprov NTT. Hal ini untuk memberikan kenyamanan kepada anak-anak dan ibu-ibu.
Dirinya merasa prihatin dengan kondisi anak-anak dan ibu-ibu jika warga Besipae terus berkeras tinggal di dalam hutan.
" Coba kita utamakan anak-anak dan ibu-ibu. Kasihan kalau terus tinggal di hutan seperti ini. Padahal pemerintah sudah bangun rumah yang menurut saya layak huni. Kalau ada yang masih kurang, pelan-pelan kita lengkapi tapi harus tempati rumah dahulu. Kasihan anak-anak dan ibu-ibu jika terus tinggal di hutan seperti ini," ungkap Kapolda Latif.
Dirinya juga mengajak warga Besipae untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM. Ia menilai rekomendasi Komnas HAM sudah sangat obyektif.
Rekomendasi yang diberikan tidak hanya untuk Pemprov NTT saja tetapi semua pihak yang berkepentingan terhadap lahan Besipae juga diberikan rekomendasi, termaksud warga Besipae.
Untuk warga Besipae, Komnas HAM memberikan tiga point' rekomendasi. Pertama, merekomendasikan warga Besipae untuk menempati rumah yang sudah dibangun Pemprov NTT.
Kedua, warga Besipae diminta untuk menjaga kondisi di Besipae agar tetap kondusif dan tetap mengutamakan dialog.
Dan ketiga, untuk masalah kepemilikan lahan, Komnas HAM merekomendasikan agar diselesaikan melalui jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.
" Saya berharap warga Besipae bisa melaksanakan rekomendasi Komnas HAM, salah satunya menempati rumah yang sudah dibangun Pemprov NTT. Soal masalah lahan, jika ada yang dirasa kurang puas, silakan kumpulkan bukti dan tempuh proses hukum," ajaknya.