Berita Lewoleba Hari Ini
DPRD Lembata Minta Pemerintah Tertibkan Pedagang Eceran yang Jual Subsidi
Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring meminta pemerintah daerah menertibkan pedagang eceran yang menjual Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA-Anggota DPRD Lembata Gabriel Raring meminta pemerintah daerah menertibkan pedagang eceran yang menjual Bahan Bakar Minyak ( BBM) bersubsidi.
Apalagi saat ini, dia melihat antrian panjang kendaraan bermotor kembali terjadi di depan SPBU Kompak Lamahora.
Hal ini dia sampaikan singkat saat rapat paripurna di Kantor DPRD Lembata, Jumat (16/10/2020).
Menurut Gabriel, pemerintah melalui Satpol PP untuk menertibkan pedagang eceran yang masih menjual BBM bersubsidi berjenis premium.
Baca juga: BPJS Ngada Lakukan Edukasi dan Sosialisai kepada Masyarakat
Menjawabi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menerangkan bahwa permasalahan antrian BBM sudah jadi agenda penting yang akan dibahas dalam rapat Forkopimda Kabupaten Lembata.
Sementara itu, perihal izin sandar kapal mini tangker SPOB Sembilan Pilar, menurut Sekda Paskalis pemerintah sampai saat ini masih menunggu jawaban dari PT Patra Niaga perihal beberapa syarat yang pemerintah ajukan untuk kapal tersebut bisa sandar dan beroperasi mengangkut BBM ke Lembata.
Baca juga: Plt. Kadis Kesehatan NTT: Ada 2.000 Sampel Antre di RSUD WZ Johannes Kupang
Manajer PT Hikam Alvian Lamaberaf meminta DPRD Lembata segera menginisiasi gelar rapat dengar pendapat (RPD) yang melibatkan semua pihak yang berurusan dengan pelayanan dan kebijakan BBM di Kabupaten Lembata.
"Sebagai Manajer PT Hikam, saya minta DPRD Lembata dan Pemda segera lakukan RDP karena ini berkaitan dengan pelayanan publik dan jadi perhatian bersama semua pihak," ujar Alvian saat ditemui di SPBU Kompak Lewoleba, Selasa (13/10/2020).
Menurut Alvian, pemerintah daerah dan DPRD Lembata serta pihak penyalur harus duduk bersama mengatasi persoalan BBM di Lembata. Tujuannya supaya semua pihak mengetahui letak permasalahan antrian BBM di Lembata selama ini ada di mana.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menurut Alvian sangat penting untuk mengurai persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik termasuk tanggungjawab pemerintah daerah melakukan penertiban antrian BBM di SPBU dan masalah subsidi BBM bagi para nelayan.
"Antrian subsidi BBM untuk nelayan juga jadi tanggungjawab pemerintah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan.
Apakah mereka sudah cek kapal nelayan atau tidak. Jangan sampai pemerintah beri rekomendasi tapi kapalnya tidak jalan. Jadi itu kan bisa fiktif," tambahnya.
"Kita tidak pernah suruh orang antri dan sebagai penyedia kita hanya tugas melayani," ujar Alvian.
Alvian Lamaberaf berujar persoalan BBM di Lembata sudah jadi masalah yang berulang dan fenomena harian di Lembata. Apalagi saat ini, menjadi pengecer BBM sudah jadi lapangan kerja baru untuk orang Lembata.
"Setiap pagi sampai pelayanan habis semua orang Lembata ada di dalam situ. Ini jadi altenatif pekerjaan baru untuk orang Lembata," pungkasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)