Berita Ende Hari Ini
Aset Pemprov NTT di Ende Mubazir, Begini Kondisinya!
Dermaga ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) di Ende Mubazir. Kondisinya pun memerihatinkan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ENDE - Dermaga ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT) di Ende Mubazir. Kondisinya pun memerihatinkan.
Fasilitas yang terkait dengan dermaga tersebut juga mubazir, antara lain pabrik es dan Tempat Pendaratan Ikan (TPI).
Pantauan POS-KUPANG.COM, Kamis (15/10/2020) tidak ada aktivitas di dermaga Ikan. Dermaga tidak terusus, ada beberapa lubang besar di dermaga tersebut.
Baca juga: Kapolda NTT Ajak Warga Pubabu Tempati Rumah Yang Dibangun Pemprov NTT
Sementara, pabrik es tidak difungsikan lagi, halaman sekitar gedung pabrik tersebut pun ditimbuhi rumput liar.
Selain itu, TPI saat ini dimanfaatkan oleh para guru dan siswa SD Paupanda III untuk kegitan belajar mengajar (KBM), kendati gedung TPI juga tidak layak untuk KBM.
Baca juga: Pemprov NTT Kirim Helikopter Jemput 228 Sampel Swab di Sumba Barat
TPI tersebut dimanfaatkan sebagai tempat KBM untuk menjawab kerinduan para murid untuk belajar bersama teman dan guru, karena dalam masa pandemi Covid-19 ini, mereka tidak bisa belajar bersama di sekolah.
Aset milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dibangun pada periode tahun 1999 - 2004.
Sejak saat dibangun dermaga perikanan tersebut tidak pernah dimanfaatkan.
Sejumlah pejabat di Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Ende tidak mengetahui secara pasti kapan bangunan tersebut mulai dikerjakan.
Riswanto Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Ende kepada POS-KUPANG.COM diruang kerjanya, mengatakan dermaga, pabrik es, TPI dan bahkan tabah milik Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
Menurutnya dermaga Ikan dibangun untuk tempat tambatan perahu dan tempat pendaratan ikan bagi nelayan.
Menurutnya kesalahan konstruksi membuat dermaga tersebut tidak dimanfaatkan.
"Memang saat ini kondisi dermaga sangat memprihatinkan dan terancam roboh. Saya tidak tau pasti sejak kapan dermaga itu dibangun, karena saya masuk sebagai pegawai di dinas ini, dermaga sudah ada. Untuk dermaga, Tempat Pendaratan Ikan, dan beberapa bangunan lainnya serta tanah pada kantor DKP Ende, itu masuk aset Pemerintah Provinsi. Sementara Pemda Ende hanya mendirikan bangunan kantor diatas tanah milik Pemprov NTT." Tegas Riswanto.
Riswanto mengatakan, selama ini dermaga ikan tersebut tidak pernah digunakan atau difungsikan sebagaimana mestinya.
Menurut informasi yang ada, kata Riswanto, dermaga itu dibangun untuk tambatan kapal ikan milik nelayan diatas 10 GT.