Berita Waingapu Hari Ini

Inilah Sebaran Titik Panas di Sumba Terhitung Tanggal 1-10 Oktober 2020

itik panas atau hotspot di Pulau Sumba selama 10 hari di Bulan Oktober 2020 sebanyak delapan titik

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kepala Stasiun Meteorologi Umbu Mehang Kunda Sumba Timur, Elias L. Limahelu 

POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Titik panas atau hotspot di Pulau Sumba selama 10 hari di Bulan Oktober 2020 sebanyak delapan titik. Dari jumlah itu, sebaran terbanyak di Kabupaten Sumba Timur, yakni tujuh titik

Hal ini disampaikan Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Umbu Mehang Kunda Waingapu, Elias L. Limahelu, Jumat (16/10/2020).

Menurut Elias, jumlah sebaraan titik panas atau hotspot di Pulau Sumba berdasarkan data modis (satelit terra dan Aqua) selama awal Bulan Oktober terdapat delapan titik panas atau hotspot.

Baca juga: Waspada, Motamasin Berpeluang Jadi Alternatif Masuknya Narkoba dari RDTL

"Dari delapan hotspot itu, Kabupaten Sumba Timur paling banyak terdapat titik panas, yakni tujuh titik. Sedangkan di Kabupaten Sumba Barat terdapat satu titik," kata Elias.

Dijelaskan, kejadian titik panas di Sumba Timur terjadi di Kecamatan Pandawai,Lewa, Rindu Umalulu, Pahunga Lodu dan Haharu. Sedangkan di Kabupaten Sumba Barat hotspot atau titik panas terjadi di Kecamatan Walakaka.

Baca juga: Bupati Sunur: 80 Persen Anggaran Pinjaman Daerah Untuk Infrastuktur Jalan di Lembata

"Hotspot ini dengan tingkat kepercayaan 80-100 persen," katanya.

Dia merincikan, titik panas di Kecamatan Pahunga Lodu terjadi pada tanggal 1 dan tanggal 5 Oktober 2020. Di Kecamatan Haharu terjadi pada tanggal 3 Oktober 2020, Kecamatan Lewa pada tanggal 2 Oktober 2020, Kecamatan Pandawai pada tanggal 4 Oktober 2020 dan di Kecamatan Rindi Umalulu pada tanggal 2 Oktober 2020.

Sedangkan di Kecamatan Walakaka, Kabupaten Sumba Barat juga terjadi pada tanggal 2 Oktober 2020.

Elias mengimbau kepada masyarakat di Pulau Sumba agar tidak membakar lahan sehingga dapat menghindari kerusakan lahan.

"Karena, akibat kebakaran lahan, akan menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan dan saluran pernafasan," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved