UU Cipta Kerja

Sekjen PDI-P Sebut Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja, Dimotori Elite Yang Tak Sabar Menunggu Pilpres

Hasto menjelaskan, PDI-P sebagai pengusung utama pemerintah telah mendiskusikan UU Cipta Kerja sedari sebelum menjadi undang-undang.

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/ CHRISTOFORUS RISTIANTO
Sekretariat Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristyanto saat ditemui di acara syukuran pelantikan Jokowi-Maruf Amin di bilangan Cikini, Jakarta, Senin (21/10/2019). 

Ia menilai pernyataan Airlangga yang menuduh demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja ditunggangi, sebetulnya memiliki makna tersirat.

“Kawan-kawan aktivis Cipayung Plus NTB, tidak perlu menaruh curiga berlebihan tentang penyataan Pak Airlangga yang mengatakan ada yang menunggangi unjuk rasa."

"Pernyataan Pak Airlangga harus dimaknai sebagai pesan untuk menjaga kemurnian Gerakan Moral dan intelektual Aktivis," ujar Sari dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (14/10/2020) malam.

Menurut Sari, Airlangga merupakan pribadi yang sangat terbuka untuk diskusi.

Adapun, pernyataan yang dilaporkan oleh kelompok yang mengatasnamakan OKP Cipayung Plus Kota Mataram ke Polda NTB itu sebetulnya bermakna agar aktivis lebih preventif dalam melakukan unjuk rasa.

Sari menambahkan, pemerintah dan aparat penegak hukum sudah mempunyai data yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai dugaan gerakan moral tersebut ditunggangi pihak tertentu.

"Kan mana mungkin mahasiswa berpikir buat merusak fasilitas umum," kata Sari.

“Pak Airlangga, Pak Prabowo Subianto, Pangdam mempunyai data intelijen yang lengkap dan komprehensif dari intelijen negara mengenai siapa yang menunggangi aksi-aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law," kata Sari.

Sebelumnya Deputi VII Badan Intelijen Negara Wawan Hari Purwanti menyatakan kepada publik bahwa pihaknya tidak sembarang bicara, bila tanpa bukti yang kuat.

"Kami (BIN) ini sudah memodernisasi peralatan, menggunakan scientific investigation. Jadi tidak asal-asalan. Kami ikuti perkembangan secara seksama, mengecek dulu sebelum melangkah," kata Wawan.

Mengenai nama aktor yang dimaksud, Wawan menjelaskan, "Tak elok disebut di sini, tapi ada," kata dia.

Airlangga : 12 kab/kota dengan 1000 kasus aktif Covid-19 diawasi ketat

Sementara itu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto memastikan, penanganan dan pengawasan kebijakan pengendalian Covid-19 yang jauh lebih ketat terhadap 12 kabupaten dan kota dengan kasus aktif Covid-19 melebihi 1.000 orang.

Airlangga, dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin (12/10/2020), mengatakan, penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 akan lebih ketat di 12 wilayah itu, dan penanganan bagi pasien Covid-19, baik itu pasien tanpa gejala, kategori ringan, sedang, dan berat akan ditingkatkan.

"Pengawasan yang lebih detail, lebih mikro di 12 kabupaten/kota, lebih diperhatikan, karena mempunyai kasus aktif lebih dari 1.000 kasus,” kata Airlangga.

Pemerintah mengklarifikasi bahwa 12 kabupaten dan kota yang kini menjadi prioritas penanganan Covid-19 adalah Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Kota Pekanbaru, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Kota Padang, Kota Jayapura, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Jakarta Utara, dan Kota Ambon.

Ke-12 daerah itu menjadi wilayah prioritas dalam penanganan Covid-19 karena memiliki lebih dari 1000 kasus aktif Covid-19 dan menyumbang 30 persen kasus aktif Covid-19 secara nasional.

"Satgas Penanganan Covid-19 akan menambahkan terutama pengetatan protokol dan monitoring data termasuk kaitan dengan ketersediaan perawatan, baik yang ringan, sedang, maupun (perawatan) di ICU," ujar Airlangga.

Airlangga juga memastikan pengawasan lebih ketat kepada delapan provinsi dan tiga provinsi tambahan yang menjadi prioritas dengan meningkatkan kapasitas tes, pelacakan dan perawatan pasien.

Menurut data terakhir dari Satgas Penanganan Covid-19, awalnya pemerintah menetapkan delapan provinsi prioritas penanganan Covid-19, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, dan Papua.

Baca juga: Pria Asal Indonesia Ini Dicap Jadi Terpidana Perkosaan Paling Buruk di Inggris Dinvonis Seumur Hidup

Baca juga: Pangdam Jaya Turun Tangan, Kerahkan Anggota TNI Malam Hari, Bubarkan Massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Kemudian, Satgas Covid-19 menambah dua provinsi prioritas, yakni Bali dan Aceh.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved