UU Cipta Kerja
Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Ada Tanda Tangan Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin, Lho Kok Bisa
Menariknya, draf ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan " TUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".
Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Ada Tanda Tangan Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin, Lho Kok Bisa
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, draf final tentang RUU Cipta Kerja masih belum jelas. Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.
Adapun Kompas.com memegang draf RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober, beberapa saat sebelum pengesahan.
Siang hari sebelum rapat paripurna digelar, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi) memberikan draf RUU Cipta Kerja kepada wartawan.
Tidak hanya itu, pada hari ini, Senin (12/10/2020), beredar juga draf Undang-Undang Cipta Kerja dengan versi terbaru.
Kali ini, terdapat draf berjumlah 1035 halaman. Di halaman terakhir, terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.
Menariknya, draf ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan " TUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".
Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti mengenai sumber awal draf RUU Cipta Kerja versi terbaru ini.
Belum ada tanggapan atau konfirmasi dari pimpinan DPR atau Baleg DPR mengenai versi terbaru RUU Cipta Kerja itu.
Sejumlah versi yang berbeda itu membuat draf final RUU Cipta Kerja semakin simpang siur. Apalagi, belum ada draf final RUU Cipta Kerja yang bisa diakses publik di saluran resmi.
Sebelumnya, memang diungkapkan bahwa belum ada draf final RUU Cipta Kerja. Lantas, dokumen mana yang disahkan DPR?
Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo pada Kamis (8/10/2020) menyatakan, DPR masih melakukan penyempurnaan terhadap draf RUU Cipta Kerja.
Ia pun mengatakan, draf yang beredar belum final dan khawatir orang terprovokasi karena naskah tersebut.
"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," kata Firman.
Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengungkapkan bahwa semua anggota Dewan tidak menerima draf final RUU Cipta Kerja saat rapat paripurna pengesahan.