UU Cipta Kerja

Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Ada Tanda Tangan Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin, Lho Kok Bisa

Menariknya, draf ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan " TUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".

Editor: Frans Krowin
Kompas.com
TERIMA LAPORAN -- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A) 

Beredar Lagi Versi Baru RUU Cipta Kerja, Ada Tanda Tangan Pimpinan DPR Aziz Syamsuddin, Lho Kok Bisa

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Sampai saat ini, draf final tentang RUU Cipta Kerja masih belum jelas. Padahal, RUU Cipta Kerja telah disahkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020.

Adapun Kompas.com memegang draf RUU Cipta Kerja pada 5 Oktober, beberapa saat sebelum pengesahan.

Siang hari sebelum rapat paripurna digelar, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi (Awi) memberikan draf RUU Cipta Kerja kepada wartawan.

Beredar Versi Baru

Tidak hanya itu, pada hari ini, Senin (12/10/2020), beredar juga draf Undang-Undang Cipta Kerja dengan versi terbaru.

Kali ini, terdapat draf berjumlah 1035 halaman. Di halaman terakhir, terdapat kolom untuk tanda tangan pimpinan DPR Aziz Syamsuddin.

Menariknya, draf ini beredar di kalangan akademisi dan wartawan dengan nama penyimpanan " TUU CIPTA KERJA - KIRIM KE PRESIDEN.pdf".  

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti mengenai sumber awal draf RUU Cipta Kerja versi terbaru ini.

Belum ada tanggapan atau konfirmasi dari pimpinan DPR atau Baleg DPR mengenai versi terbaru RUU Cipta Kerja itu.

Sejumlah versi yang berbeda itu membuat draf final RUU Cipta Kerja semakin simpang siur. Apalagi, belum ada draf final RUU Cipta Kerja yang bisa diakses publik di saluran resmi.

Sebelumnya, memang diungkapkan bahwa belum ada draf final RUU Cipta Kerja. Lantas, dokumen mana yang disahkan DPR?

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Golkar Firman Soebagyo pada Kamis (8/10/2020) menyatakan, DPR masih melakukan penyempurnaan terhadap draf RUU Cipta Kerja.

Ia pun mengatakan, draf yang beredar belum final dan khawatir orang terprovokasi karena naskah tersebut.

"Artinya, bahwa memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap itu kan ada penyempurnaan," kata Firman.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto, mengungkapkan bahwa semua anggota Dewan tidak menerima draf final RUU Cipta Kerja saat rapat paripurna pengesahan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved