Penjelasan Bupati Ende Djafar Achmad Soal 14 Ekor Sapi yang Diamankan Brimob

Penjelasan Bupati Ende Djafar Achmad soal 14 ekor sapi yang diamankan Brimob

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad memberikan penjelasan terkait 14 ekor sapi yang diamankan oleh pihak Brimob pada 17 September 2020 dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa, Ende.

Bupati Djafar katakan, dirinya menerima laporan investigasi dari aparat keamanan, bahwa ada sapi betina produktif dipotong di RPH, yang secara regulasi seharusnya tidak boleh dipotong.

"Pa Danki Brimob menemukan itu, Perintah saya tegakkan aturan. Proses sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bupati Djafar saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2020).

257 Orang PNS Kota Kupang Ambil Sumpah

Berangkat dari laporan tersebut, kata Bupati Djafar, maka perlu dicek secara benar apakah 14 ekor sapi yang belum dipotong merupakan sapi betina produktif atau betina non produktif. "Saya tanya pa Danki apakah ada sapi yang bunting, ada katanya. Yah kita proses," kata Bupati Djafar.

Menurutnya, jika benar ada sapi produktif di RPH, maka perlu ditelusuri lebih lanjut, titik lemahnya di mana. "Siapa yang lemah, Apakah Dinas Pertanian yang lemah, pengawasan kurang maksimal atau tukang potong atau ada hal lain," ungkapnya.

Petani Waikomo Bangun Komitmen Topang Kebutuhan Pangan di Lembata

Bupati Djafar tegaskan, hal penting yang mesti diperhatikan dalam aktivitas pemotongan hewan di RPH yakni soal aturan, jangan melanggar aturan.

Lanjutnya, melalui penegakkan aturan, pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat dan bertanggung jawab pada keberlanjutan pembangunan.

"Kita semua, pemerintah, DPRD, aparat hadir melindungi masyarakat, mensejahterakan masyarakat tidak boleh ada oknum yang bermain," ungkapnya.

Pengakuan Penjagal, Yulius Hingga Jawaban Danki Brimob

Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (17/9/2020).

Para penjagal sapi pun gerah hingga saat ini sapi-sapi itu belum dikembalikan. Mereka mendesak Brimob Ende segera mengembalikan sapi-sapi tersebut.

Permintaan para penjagal disampaikan oleh Hasan Abdulah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020).

Hasan mengaku tidak tau sapi-sapi itu diamankan kemana.

Dia menuturkan ada 16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020). Sorenya, kata Hasan, berdasarkan laporkan dari pihak RPH, 14 ekor sapi sudah diamankan oleh pihak Brimob.

"Kami pihak yang dirugikan dan kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved