UU Cipta Kerja
Jokowi Pilih DIAM, Sri Sultan, Gubernur Jabar, Kalbar dan Kepala Daerah Lainnya Tolak Omnibus Law!
Diketahui, Omnibus Law ini diajukan oleh Pemerintah Jokowi ke DPR untuk dibahas rancangannya dan mulai dikebut sejak Februari 2020 lalu.
elain eksekutif daerah, organ legislatif daerah yakni DPRD juga ikut menampung aspirasi demonstrasi penolakan Omnibus Law ini. Ada kurang lebih belasan DPRD Kabupaten/Kota yang ikut menolak dan menyampaikan aspirasi ke pemerintahan Jokowi diantaranya; Purwakarta, Bandung, Tasikmalaya (Jawa Barat); Kudus (Jawa Tengah), Bojonegoro, Sidoarjo, Tuban (Jawa Timur), Bontang (Kaltim); Sumbawa (NTB), Bulukumba (Sulawesi Selatan) dan Pasaman Barat (Sumbar).
Di tingkat Provinsi, ada empat DPRD yang bersuara sama yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Nusa Tenggara Barat. *
(Tribunnewswiki.com/Ris)
https://manado.tribunnews.com/2020/10/09/sri-sultan-gubernur-jabar-kalbar-dan-kepala-daerah-l ainnya-tolak-omnibus-law-jokowi-pilih-diam?page=4