Penanganan Covid
Akibat Rasionaliasi Pandemi Covid-19, Pagu Anggaran Dinas PUPR Matim Tahun 2020 Cuma Rp 74,9 Miliar
Akibat Pandemi Covid-19 anggaran untuk proyek pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2020 h
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | BORONG-Akibat Pandemi Covid-19 anggaran untuk proyek pembangunan di Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur (Matim) tahun anggaran 2020 hanya sebesar Rp.74.953.003.660,00 dari total Pagu Anggaran Induk Rp 193.945.320.000,00.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Yos Marto menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (8/10/2020) siang.
Kadis Marto mengatakan Pagu Anggaran hanya sebesaran itu akibat berapa kali rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid-19. Sehingga hanya sisa sebanyak itu anggaran yang saat ini sedang dieksekusi.
Sehingga kata Kadis Marto, sehingga hampir mencapai Rp 110 miliar total keseluruhan rasionaliasi dari dana DAK dan DAU dari total pagu Anggaran Induk Rp 193.945.320.000,00 tinggal Rp.74.953.003.660,00.
Akibat rasionalisasi anggaran tersebut, kata Kadis Marto, sehingga dari target untuk pekerjaan jalan di semua wilayah Kecamatan sebanyak 100 kilometer (Km) dengan setiap kecamatan sepanjang 10 Km, kini tinggal 42,9 Km saja atau sekitar 4 Km lebih untuk setiap kecamatan untuk pekerjaan peningkatan jalan. (*)
Area lampiran