Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi
Danki Brimob Ende Bersitegang dengan Yulius Sebelum Amankan 14 Ekor Sapi
Danki Brimob Ende sempat bersitegang dengan Yulius, kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Para penjagal sapi pun gerah hingga saat ini sapi-sapi itu belum dikembalikan. Mereka mendesak Brimob Ende segera mengembalikan sapi-sapi tersebut.
Permintaan para penjagal disampaikan oleh Hasan Abdulah saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020).
Hasan mengaku tidak tau sapi-sapi itu diamankan kemana.
Dia menuturkan ada 16 enam belas ekor sapi yang dibawa ke RPH untuk dipotong, yang sudah dipotong baru dua ekor pada Minggu (13/9/2020). Sorenya, kata Hasan, berdasarkan laporkan dari pihak RPH, 14 ekor sapi sudah diamankan oleh pihak Brimob.
"Kami pihak yang dirugikan dan kami merasa tidak nyaman dengan situasi ini," ungkapnya.
Dia tegaskan, jika pihak Brimob tidak segera mengembalikan sapi-sapi mereka maka para penjagal akan menempuh jalur hukum.
"Kalau tidak dikembalikan pasti kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Berdasarkan keterangan dari pihak RPH, lanjutnya, pihak Brimob Ende mengamankan sapi mereka karena dinilai melanggar aturan bahwa seharusnya sapi betina produktif tidak boleh dipotong.
Dia katakan, benar bahwa ada sapi betina yang dipotong pada Minggu (13/9/2020). Namun dua sapi betina yang dipotong tersebut merupakan sapi betina non produktif, karena itu tidak melanggar regulasi.
Menurutnya, pihak RPH pun sudah memeriksa dan menyatakan bahwa sapi tersebut bisa dipotong.
Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Polres Ende, Selasa (6/10/2020) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 14 ekor sapi tersebut. "Kami amankan atas perintah Bupati Ende," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)