Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi

Danki Brimob Ende Bersitegang dengan Yulius Sebelum Amankan 14 Ekor Sapi

Danki Brimob Ende sempat bersitegang dengan Yulius, kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Penjagal sapi di Kantor DPRD Kabupaten Ende, Senin (5/10/2020). 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, sempat bersitegang dengan Yulius, kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende di Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende pada Minggu (17/9/2020).

Pengakuan tersebut disampaikan Yulius saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa (6/10/2020) terkait 14 ekor sapi yang diamankan oleh pihak Brimob Ende pada Minggu (17/9/2020) dari RPH Nanganesa.

Yulius mengaku setelah terjadi perdebatan, pihak Brimob lantas mengangkut 14 ekor sapi dari RPH ke peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda Ende.

Di Belu Jumlah Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat 56.087 Orang

Menurut Yulius saat dirinya tiba di RPH sudah ada sudah ada Danki Brimob dan satu anggota Brimob menbawa senjata.

"Pa Danki bilang ke saya tau tidak selama ini ada pemotongan sapi betina produktif. Mendengar pernyataan itu saja, saya tidak setuju. Kok di RPH ada pemotongan betina produktif. Saya langsung klasifikasi bahwa setiap sapi yang dipotong telah melewati proses pemeriksaan," ungkapnya.

DPS Pilkada Malaka 115.433 Jiwa, KPU Rekap Kembali Data Sementara Hasil Perbaikan

Namun, kata Yulius, Danki Brimob lambung membetakknya. "Waktu itu saya langsung dibentak, diancam. Katanya kamu mau diproses hukum, kamu saya lapor ke Bupati kamu dipindahkan, terpisah dari anak istri," ungkap Yulius.

Yulius mengaku, kendati dibentak, dirinya tetap berusaha menjelaskan bahwa pihak RPH tidak memotong sapi betina produktif, namun tidak digubris Danki Brimob. "Lalu saya diancam untuk ditempeleng, saya diam saja," ujarnya.

Yulius mengaku setiap pemotongan hewan harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihak RPH. Jika sapi betina produktif maka tidak diperkenankan potong, kalau non produktif bisa dipotong.

Menurutnya, pemeriksaan oleh pihak RPH biasanya dilakukan sehari sebelum pemotongan. "Jadi diperiksa dulu sebelum dipotong," ungkapnya.

Dia katakan, sapi-sapi tersebut diangkut oleh pihak Brimob Ende ke Nangapanda mengunakan sebuah truk.

Dia mengaku bahwa pengangkutan sapi ke Nangapanda menyalahi regulasi. "Itu truknya besi tidak ada alas, bisa terjadi cedera pada sapi," ungkapnya.

Yulius juga menyesalkan sikap Danki Brimob Ende terhadap dirinya. "Saya merasa diintimidasi oleh Dia," ungkapnya.

Danki Brimob Ende, Iptu Antonio Corte Real, dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Polres Ende, Selasa (6/10/2020) membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 14 ekor sapi tersebut. "Kami amankan atas perintah Bupati Ende," tegasnya.

Danki tegaskan bahwa dirinya tidak melakukan intimidasi kepada Yulius dalam bentuk apapun.

Sebelumnya diberitakan POS-KUPANG.COM, Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Kabupaten Ende Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Minggu (17/9/2020).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved