Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi

Bupati Djafar yang Perintah Brimob Ende Amankan 14 Ekor Sapi dari RPH Nanganesa

Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad membenarkan bahwa dirinya sebagai Bupati memerintahkan Brimob Ende untuk mengamankan 14 ekor sapi

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/LAUS MARKUS GOTI
Bupati Ende Djafar Achmad 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Bupati Kabupaten Ende Djafar Achmad membenarkan bahwa dirinya sebagai Bupati memerintahkan Brimob Ende untuk mengamankan 14 ekor sapi dari Rumah Potong Hewan (RPH) Nanganesa Ende pada Minggu (17/9/2020).

Menurut Djafar, dirinya memerintahkan Brimob Ende mengamankan 14 ekor sapi karena pihak RPH telah melakukan pemotongan terhadap dua sapi betina produktif.

"Ya sapi betina tidak boleh di potong sembarangaan.....ada aturannya......," tulis Bupati Djafar saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, terkait pengakuan Danki Brimob Ende Iptu Antonio Corte Real bahwa Bupati Djafar yang memerintahkan Brimob Ende untuk mengamankan 14 ekor sapi dari RPH.

Bakesbangpol NTT Akan Gelar Seminar Hasil Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi NTT 2019

Terkait pengakuan pihak RPH bahwa yang dipotong adalah sapi betina non produktif, Bupati katakan, perlu diuji benar atau tidak.

"Perlu kita sikapi supaya sapi betina produktif..jangan dipotong...kalau pegawai saya tidak mengawasi perlu ditindak...," tegasnya.

Terpisah Danki Brimob Ende Iptu Antonio Corte Real, mengatakan pihak Rumah Potong Hewan (RPH) tidak punya bukti bahwa sapi yang dipotong di RPH Nanganesa merupakan sapi betina non produktif.

Pilkada 2020, Ini Jumlah Daftar Pemilih Sementara di Ngada

Menurut Danki pihaknya mengamankan 14 ekor sapi dari RPH atas perintah Bupati Ende Djafar Achmad, karena pada Minggu (17/9/2020) pihak RPH memotong dua sapi betina produktif.

Dia katakan, secara lisan pihak RPH mengatakan bahwa sapi yang dipotong bukan merupakan sapi betina produktif. "Tapi surat-surat atau hasil terkait itu tidak ada, secara lisan, iya," tegasnya.

Atas dasar perintah Bupati Ende, kata Danki mereka lalu mengamankan 14 ekor sapi yang belum dipotong ke peternakan sapi di Kecamatan Nangapanda.

Terpisah, Yulius kepala seksi bidang pakan dan pembibitan ternak Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende mengaku dirinya sempat bersitegang dengan Danki Brimob Ende di RPH sebelum pihak Brimob mengamankan 14 ekor sapi.

Yulius mengaku setelah terjadi perdebatan, pihak Brimob lantas mengangkut 14 ekor sapi dari RPH ke peternakan di Kecamatan Nangapanda Ende.

Menurut Yulius saat dirinya tiba di RPH sudah ada sudah ada Danki Brimob dan satu anggota Brimob menbawa senjata.

"Pa Danki bilang ke saya tau tidak selama ini ada pemotongan sapi betina produktif. Mendengar pernyataan itu saja, saya tidak setuju. Kok di RPH ada pemotongan betina produktif. Saya langsung klasifikasi bahwa setiap sapi yang dipotong telah melewati proses pemeriksaan," ungkapnya.

Namun, kata Yulius, Danki Brimob lambung membetakknya. "Waktu itu saya langsung dibentak, diancam. Katanya kamu mau diproses hukum, kamu saya lapor ke Bupati kamu dipindahkan, terpisah dari anak istri," ungkap Yulius.

Yulius mengaku, kendati dibentak, dirinya tetap berusaha menjelaskan bahwa pihak RPH tidak memotong sapi betina produktif, namun tidak digubris Danki Brimob. "Lalu saya diancam untuk ditempeleng, saya diam saja," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved