DPRD TTS Keluarkan Rekomendasi Dukung GTKHNK Diangkat Jadi ASN

DPRD TTS mengeluarkan rekomendasi mendukung GTKHNK diangkat menjadi ASN

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Pertemuan guru honorer dan tenaga pendidik non kategori yang berlangsung di ruang ketua DPRD TTS 

POS-KUPANG.COM | SOE - Perjuangan kelompok Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35+ ( GTKHNK) untuk mendapatkan rekomendasi dari DPRD TTS akhirnya berbuah manis.

Senin (5/10/2020) setelah melakukan pertemuan bersama Ketua DPRD TTS, Marcu Mbau, Wakil Ketua 1, Religius Usfunan, Wakil Ketua II, Yusuf Soru dan Ketua Komisi IV DPRD TTS, Marthen Tualaka di ruang kerja Ketua DPRD TTS, akhirnya rekomendasi dari DPRD TTS untuk mendukung perjuangan GTKHNK agar bisa diangkat menjadi ASN berhasil dikantongi.

Ini Tuntutan Keluarga Korban di Sikka Untuk Sang Kades Atas Perbuatannya

Untuk diketahui, para guru dan tenaga pendidik yang masuk dalam kelompok tersebut sudah berusia di atas 35 tahun dan tidak masuk kategori K2 sehingga tidak bisa mengikuti Seleksi CPNS dan tidak masuk kategori prioritas untuk seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Oleh sebab itu, saat ini kelompok GTKHNK sedang mendorong presiden agar mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan kelompok GTKHNK bisa diangkat menjadi ASN tanpa melalui mekanisme tes.

HUT TNI di Kodim 1602 Ende Diwarnai Aksi Baku Tembak

Jean Pelokila, salah satu guru honorer non K2 mengatakan, saat ini pihaknya sudah membentuk organisasi mulai dari tingkat Kabupaten hingga pusat guna mendorong dikeluarkan kebijakan agar guru dan tenaga pendidik non kategori yang sudah berusia di atas 35 tahun bisa diangkat menjadi ASN.

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya sedang menggalang dukungan baik dari DPRD maupun Kepala daerah untuk mendukung perjuangan mereka.

" Kita berharap DPRD dan Kepala daerah mau ikut mendukung perjuangan kita. Kami mengabdikan sudah lama, namun dari sisi usia tidak bisa ikut seleksi CPNS. Mau ikut seleksi P3K pun kami tidak masuk kategori K2 sehingga sulit," terangnya.

Tiga pimpinan DPRD TTS, Marcu Mbau, Religius Usfunan dan Yusuf Soru menegaskan pihaknya mendukung perjuangan para guru honorer dan tenaga kependidikan non kategori tersebut.

Oleh sebab itu, secara kelembagaan, DPRD TTS akan memberikan rekomendasi dukungan atas perjuangan tersebut.

" Kita dukung perjuangan ini. Saya sudah panggil pak Sekwan untuk buat surat rekomendasinya sehingga hari ini juga bisa kita berikan," ujar ketiganya.

Religius Usfunan mengingat para guru honorer agar Dapodik sekolah tempat mengabdi jangan berpindah-pindah. Selain itu, SK mengajar para guru honorer pun harus berkesinambungan, jangan terputus-putus. Para guru honorer yang belum mengurus NUPTK agar segera mengurusnya.

" Kita dukung perjuangan ini. Namun kita ingatkan agar Dapodik jangan pindah-pindah. SK mengajar juga jangan terputus-putus," ingatnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved