Komisi Informasi Pemprov NTT Sosialisasi UU KIP di Belu
melakukan edukasi, sosialisasi dan juga advokasi baik kepada badan publik maupun kepada masyarakat.
Komisi Informasi Pemprov NTT Sosialisasi UU KIP di Belu
POS KUPANG.COM| ATAMBUA---Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Belu menggelar Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Materi sosialisasi disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Maryanti H. Adoe dan Koordinator Bidang Sengketa Informasi Publik, Agustinus L. Bole Baja.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat (2/10/2020) itu dibuka Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembagunan Sekda Belu, Frans Manafe, S.Pi.
Frans Manafe mengatakan sosialisasi tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting supaya masyarakat mendapatkan informasi sekaligus masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan pemerintah.
Keterbukaan Informasi Publik juga merupakan satu pilar dalam negara demokrasi karena setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan kembali kepada masyarakat.
"Apa saja yang kita lakukan pasti dikontrol masyarakat oleh karena itu sebagai pemerintah kita harus membuka diri untuk memberikan informasi yang baik dan benar terkait apa yang sudah kita lakukan, yang sedang kita lakukan dan yang akan kita lakukan,’’ kata Manafe.
"Kita tidak boleh alergi terhadap keterbukaan informasi, apabila ada kritik-kritik dan usul saran dari masyarakat harus kita terima, kita kaji dengan baik dan kita memberikan informasi yang baik dan benar sehingga kita betul-betul didukung oleh masyarakat dalam setiap proses pembangunan maupun kemasyarakatan,’’ sambungnya.
Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT, Maryanti H. Adoe mengatakan, sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tugas Komisi Informasi antara lain menerima, memeriksa dan memutus sengketa informasi publik. Kemudian, melakukan edukasi, sosialisasi dan juga advokasi baik kepada badan publik maupun kepada masyarakat.
“Kami melakukan sosialisasi kepada badan-badan publik untuk mengoptimalkan peran setiap PPID yang sudah dibentuk di setiap badan publik/OPD agar benar-benar bisa mengelolah, menyiapkan kemudian melayani masyarakat dengan memberikan informasi kepada masyarakat,’’ kata Maryanti.
Kegiatan sosialisasi ditutup Kadis Kominfo Kabupaten Belu, Johanes Andes Prihatin, SE., M. Si. Ia berharap Kabupaten Belu menjadi Kabupaten Informatif, transparan dan akuntabel.
• Intip RAMALAN SHIO Sabtu 3 Oktober 2020, Anjing Perdebatan Sengit Ular Jangan Campuri Cinta dan uang
• Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 4 Halaman 2 dan 3 Pembelajaran 1 Subtema Jenis-jenis Pekerjaan
• Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas TPS Untuk Pilkada Serentak 9 Kabupaten, Ini Syaratnya
Untuk mewujudkan cita-cita itu dibutuhkan komitmen peran serta semua pihak. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).
AKHIRNYA Kalina Ocktaranny Akui Hubungannya dengan Vicky Prasetyo adalah Settingan, Faktanya? |
![]() |
---|
Tubuh Indah Wulan Guritno Bikin Salfok, Padahal Pose dengan Artis Lain yang Juga Cantik |
![]() |
---|
Luna Maya Diam-diam Sipakan Acara Lamar, Aktor Tampan ini Akan Meminang Mantan Ariel NOAH |
![]() |
---|
Ingat Kasus Perselingkuhan Pejabat di Manado? Jabatan Dicopot, Pelaku Diberhentikan dari DPRD Sulut |
![]() |
---|
Pacar Beda Agama, Amanda Manopo Blak-Blakan Ungkap Masa Depannya Bersama Billy, Siapa yang Pindah? |
![]() |
---|